Komisi III DPR RI Minta Kapolda Kalsel Lakukan Penertiban Tambang Ilegal
Untuk mengetahui sejauhmana musibah
bencana banjir yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan dalam penegakan hukum
oleh Kepolisian dan Kejaksaan, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke
Polda Kalsel, Jumat (5/2/2021) pukul 09.00 Wita.
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik
Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 (Bidang Hukum,
Ham dan Keamanan) ini Anggota Dewan memberikan arahan, masukan dan solusi
terkait permasalahan pelaksanaan tugas pokok Polri, baik di bidang pembinaan
maupun operasional Jajaran Polda Kalsel, terutama juga dalam penanganan bencana
banjir di Kalimantan Selatan.
Ketua Tim rombongan anggota
Komisi III DPR RI H. Desmond Junaidi Mahesa, S.H., M.H. menuturkan Rapat ini
adalah langkah antisipasi agar musibah banjir yang terjadi tidak terulang lagi
kedepannya.
Dikesempatan yang sama Habib Aboe
Bakar Al-Habsyi, S.E. mengatakan kedatangan Komisi III DPR RI ke Kalimantan Selatan
kali ini terkait Kunjungan Kerja Spesifik atau kunjungan khusus yang dilihat
special yakni menyangkut bencana banjir.
Menurutnya, bencana banjir di Bumi
Lambung Mangkurat kali ini bukan bencana banjir biasa terlebih di umur ke-500
lebih terjadi kebanjiran yang cukup signifikan seperti yang terjadi diwilayah
Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
“Ternyata banjir di Sungai Tabuk,
Kabupaten Banjar, sudah berlangsung selama 1 bulan dengan ketinggian diatas 1
meter,” ucap Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, S.E.
Untuk itu pihaknya bersama Forkopimda Kalsel turun langsung ketemu menyapa masyarakat dan mendengarkan keluhan para korban banjir tersebut sembari memberikan bantuan Sembako sebanyak 2000 paket yang didistribusikan ke sejumlah wilayah yang terdampak banjir yakni Kabupaten Batola, HST, dan Banjar.
Dalam kunjungan spesifik ini juga
untuk melihat perkembangan terakhir dampak dari bencana banjir yang terjadi dan
situasi-situasi yang berkembang diantaranya yaitu menyangkut masalah Narkoba, Mineral,
dan Banjir.
Sementara itu Kapolda Kalsel
Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kehadiran anggota
Dewan dari Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Polri.
“Tentunya kunjungan ini memiliki
makna yang sangat Strategis, ada beberapa masukan yang diberikan oleh anggota
Komisi III DPR RI untuk ditindaklanjuti oleh Polda Kalsel dilapangan, yakni
melakukan penertiban terhadap tambang-tambang yang diduga ilegal,” tutur
Kapolda Kalsel.
Kapolda pun menegaskan bahwa tidak ada lagi yang berbicara koridor, tidak ada lagi yang menggali lobang melanggar aturan, dan bagi yang mempunyai IUP atau PKP2B agar melaksanakan kewajiban untuk reklamasi.
“Selesai gali, tutup, tinggalkan,
reklamasi yang baik. Sehingga tidak menjadi dampak bencana di kemudian hari,”
tegas Kapolda.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan komitmennya
bahwa Polda Kalsel akan menelusuri dari hilir dan ke hulu, masalah
pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, dengan harapan kedepannya tidak
terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang berakibat pada kebocoran keuangan
negara dan berakibat juga dengan munculnya bencana alam dimasa depan.
Terkait peristiwa longsor di
Kabupaten Tanah Bumbu yang mengakibatkan korban jiwa pada PT. CAS yang memiliki
areal tersebut, dari hasil pemeriksaan Polda Kalsel telah menetapkan 3 (Tiga)
orang tersangka dan dilakukan penahanan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar