Kapolres Batola Ikuti Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 Tahap II
Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Sinovac sekarang ini di wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola) sudah memasuki penyuntikan tahap dua. Setelah beberapa minggu kemarin telah dilaksanakan penyuntikan vaksinasi secara serentak.
Dan untuk penyuntikan Vaksinasi tahap
dua kali ini berlangsung di Aula Selidah Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola,
yang diikuti Wakil Bupati Batola H. Rahmadiannoor, S.T., Kapolres Batola AKBP
Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., M.M., Dandim 1005 Marabahan Letkol Arm Ari
Priyudono S.Sos., M.Tr (Han), Wakil Ketua DPRD Batola Agung Purnomo, Pj Sekda
Batola Ir. H. Abdul Manaf, Ketua Pengadilan Negeri Marabahan Yohanes Purnomo
Suryo Adi, S.H., M.H., Kalak BPBD Batola Sumarno, Direktur RSUD Marabahan Dr. Fathurahman,
Ketua Umum MUI Batola Drs. H. Iswaldi, Ketua DPD KNPI Batola Heri Sasmita, Petugas
medis dari Dinas Kesehatan Batola dan RSUD Marabahan, Kamis (18/2/2021) pukul 09.00
Wita.
Dalam kegiatan Vaksinasi tahap II
kali ini ada 27 vial Vaksin Covid-19 yang disediakan untuk para Forkopimda,
Pejabat Struktural, dan Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Batola.
Setelah pelaksanaan Vaksinasi
dilakukan Kapolres Batola beserta Forkopimda Kabupaten Batola menyatakan bahwa
Vaksin Covid-19 yang disuntikan aman dan halal untuk digunakan.
Vaksinasi kepada Kapolres Batola
beserta Pejabat Pemerintah Daerah tersebut dilaksanakan terlebih dahulu guna dapat
memberikan contoh kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan
Vaksinasi Covid-19.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh
Syahir Arif, S.I.K., M.M., dalam kesempatannya mengatakan sebelum pelaksanaan Vaksinasi
ada beberapa tahapan pemeriksaan yang harus dilakukan yakni Pemeriksaan
administrasi memasukkan data penerima Vaksin secara online/manual, Skrining
kesehatan awal seperti pemeriksaan tensi dan gula darah guna memaksimalkan manfaat
dari Vaksinasi tersebut serta pertanyaan terkait kesehatan calon penerima Vaksin.
Kemudian Pelaksanaan Vaksinasi dan Observasi setelah pelaksanaan Vaksinasi.
Menurut Kapolres, Pelaksana Vaksinasi
tersebut merupakan tenaga kesehatan yang telah menguasai tehnik dan prosedur
vaksinasi sehingga calon penerima Vaksin tidak perlu cemas. Terlebih manfaat Vaksin
Covid-19 tidak hanya untuk sektor kesehatan, tetapi juga sektor ekonomi dan
sosial.
Jika sebagian besar masyarakat
sudah memiliki sistem kekebalan tubuh yang baik untuk melawan penyakit Covid-19,
kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat bisa kembali seperti sediakala. Namun orang
yang telah divaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan guna untuk
melindungi diri dan keluarga dari Covid-19.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar