Ini yang Dilakukan Polres Batola untuk Penegakan Perbup Batola Nomor 54 Tahun 2020
Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Dalam rangka penerapan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Kuala (Perbup Batola) Nomor 54 Tahun 2020 dengan penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Melalui kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai
upaya Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Batola, Polres Batola menggelar Operasi Yustisi, Minggu (28/2/2021) pukul 09.00 Wita.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh
Syahir Arif, S.I.K, M.M. melalui Kabag Ops Polres Batola AKP I Nyoman Widiarsana, S.H. mengatakan pelaksanaan
kegiatan yang dipimpin
oleh Pawas Iptu Asep Dedi Hermawan, S.E. didampingi
KBO Lantas Ipda Agus Santoso menyasar Pasar Baru Marabahan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar