Buntut Kasus Polsek Astana Anyar, Polda Kalsel Gelar Tes Urine Anggota
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menerbitkan Surat Telegram (ST) imbas dari kasus Narkoba yang menjerat Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggotanya.
Untuk mencegah tidak terulangnya
kembali kasus tersebut yang melibatkan anggota Polri, Kapolri memerintahkan
seluruh Kapolda melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya.
Perintah itu tertuang dalam Surat
Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021. Dalam
TR tersebut, Kapolri juga memerintahkan para Kapolda melakukan deteksi dini
penyalahgunaan Narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang
terindikasi terlibat Narkoba.
Berdasarkan instruksi Kapolri
itu, Polda Kalsel menggelar test urine mendadak dan secara acak kepada Satker di
lingkup Polda Kalsel, Senin (22/2/2021) pagi.
Sebelum melakukan pemeriksaan kepada Satker Polda Kalsel yang kali ini mendapat giliran adalah Satker Direktorat Intelkam, lebih dulu para personel Bid Propam Polda Kalsel melakukan pemeriksaan internal dengan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H.
Pemeriksaan urine dilakukan usai anggota
Bid Propam melaksanakan Apel Pagi dan sebagai contoh sebelum melaksanakan
pengecekkan disiplin kepada anggota Polda Kalsel.
Test urine seluruh personel Polri
ini bertujuan sebagai wujud pengawasan langsung pimpinan kepada bawahannya guna
mengantisipasi adanya anggota yang terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Selain itu deteksi dini
pemeriksaan urine Narkoba ini dalam rangka Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas,
Transparansi Berkeadilan).
Dari 128 orang personel Dit Intelkam
Polda Kalsel tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan Narkoba dengan dilakukan
pemeriksaan 3 indikator casette berupa Ampethamine, Morphine dan THC.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar