Bid Propam Polda Kalsel Tes Urine Anggota Polresta Banjarmasin
Bidang Profesi dan Pengamanan
(Bid Propam) Polda Kalsel menggelar test urine mendadak kepada personel
Polresta Banjarmasin, Selasa (23/2/2021) pagi, di Aula Rupatama Polresta
Banjarmasin. Kegiatan tes urine dilaksanakan bersama Biddokes Polda Kalsel,
untuk memastikan anggota Polresta Banjarmasin bebas dari penyalahgunaan
narkoba. Tes urine yang dilakukan Bid Propam dilakukan sesuai perintah Kapolda
Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H. mengatakan tes urine mendadak dilakukan untuk personel Polri yang bertugas di Polresta Banjarmasin, sebagai komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel.
Kabid Propam menegaskan, tes
urine di lingkungan Polda Kalsel dilakukan untuk memastikan bahwa anggota Polri
bebas Narkoba. Sebab, Polri sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat.
"Ibarat membersihkan rumah, kita harus pakai sapu yang bersih. Jadi kita
pastikan dulu anggota kita bebas Narkoba," tegasnya.
Menurutnya, kasus Narkoba menjadi atensi Kapolri. Terutama dalam upaya transformasi Polri menuju Presisi (Prediktif, Responbilitas, Transrapansi Berkeadilan).
"Kapolri Jenderal Polisi
Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. juga sudah beberapa kali berstatemen tidak ada
toleransi untuk kasus Narkoba. Anggota Polri yang terlibat kasus Narkoba hanya
ada dua pilihan, Pidana atau Pecat. Kapolri sangat berkomitmen untuk berantas
kasus-kasus Narkoba," jelasnya.
Kabid Propam menegaskan, tes
urine ini sangat penting bagi Propam. Untuk memastikan bahwa anggota bebas Narkoba.
Sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai Tupoksi.
"Tugas Polri menegakan
hukum, maka anggota harus bersih dulu. Kalau kita sendiri belum bersih dan
masih bobrok maka akan jadi bahan cemooh dan tertawaan. Untuk itu tes urine ini
membuktikan keseriusan kita dalam memberantas Narkoba," tegas Kabid Propam
Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar