Kembangkan Kasus MHR, Polsek Murung Pudak Polres Tabalong Polda Kalsel Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba
Polres Tabalong, Polda Kalsel – Petugas Polsek Murung Pudak Polres Tabalong Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan seorang pria berinisial AR (23) yang diduga pelaku tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan dan tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I jenis Sabu, Kamis (21/1/2021) malam.
AR yang merupakan warga Desa
Tanta Kecamatan Tanta, ditangkap petugas di Pinggir Jalan Kupang Kelurahan Belimbing
Raya Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Dalam penangkapan tersebut, petugas
menyita barang bukti berupa 1 buah Kotak rokok berisikan 1 biji batu kecil dan
terdapat 1 paket serbuk bening yang diduga Narkotika golongan I Jenis Sabu
dengan berat 0,27 Gram beserta 1 unit Sepeda motor jenis Honda merk Scoopy
warna Abu-abu dengan Nomor Polisi KH 4985 YJ dan 1 buah Handphone.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K.,
CFrA melalui Kapolsek
Murung Pudak Iptu Samsu Suargana, S.AP. dalam kesempatannya membenarkan penangkapan terhadap AF (23)
yang merupakan hasil dari pengembangan kasus dari pelaku MHR (28) yang lebih
dulu ditangkap petugas.
Dijelaskan oleh Kapolsek Iptu Samsu Suargana, S.AP. bahwa penangkapan terhadap AF alias Pentol berawal saat petugas yang sedang menyamar menghubungi yang bersangkutan untuk memesan Sabu.
Dalam komunikasi tersebut petugas
yang sedang menyamar dan tersangka AF sepakat untuk ketemu di Jalan Kupang,
Belimbing Raya. Saat berada dilokasi sekitar pukul 23.00 Wita petugas langsung
meringkus AF yang saat itu sedang melintas menggunakan kendaraan roda dua.
Pada saat ditangkap AF berupaya
menghilangkan barangbukti dengan cara membuang kotak rokok, namun aksinya
terlihat petugas. Petugas pun langsung memerintahkan AF untuk mengambil kotak
rokok tersebut dan ternyata ketika diperiksa didalamnya terdapat barang bukti Natkotika
jenis Sabu.
Setelah berhasil meringkus AF
beserta barang buktinya, petugas kemudian membawa ke Polsek Murung Pudak Polres
Batola Polda Kalsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar