Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel Jadi Narasumber Live Dialog Interaktif Iradio Banjarmasin
Bertempat di Studio Iradio 90,1 FM Banjarmasin berlangsung kegiatan Live Dialog Interaktif dengan pembahasan “PPKM? Apa Ya Perbedaannya Dengan PSBB?”, Kamis (14/1/2021) pukul 08.00 - 09.00 Wita.
Kegiatan tersebut menghadirkan
narasumber Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifin, S.I.K.
dengan pemandu acara Rama Juplee dan Dini Hajjara.
Sebagaimana diketahui Pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) mulai diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Bahkan Gubernur
Kalsel telah menerbitkan instruksi terkait aturan PPKM.
Terkait hal itu, Polda Kalsel melalui AKBP Zaenal Arifin, S.I.K. menghimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan tersebut. "Pemerintah sudah menerbitkan instruksi soal PPKM, meneruskan instruksi dari Menteri Dalam Negeri bahwa Kalsel mulai menerapkan PPKM," ujarnya.
"Kepada masyarakat kita minta untuk terus
menerapkan 3 M (mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai
masker, dan menjaga jarak),
tetap membawa suasana hati tetap gembira, berolahraga agar imun terus
meningkat," tambah Kasubbid Penmas AKBP Zaenal
Arifin, S.I.K.
Ia menyampaikan bahwa PPKM Kalsel berdasarkan keputusan
Pemerintah Daerah akan
berlangsung selama dua pekan, mulai 11 hingga 25 Januari 2021.
Berbeda dengan di Jawa dan Bali, PPKM di Kalsel
sedikit berbeda. Perbedaan terletak pada jam operasional tempat umum seperti Mall. "Nyaris sama dengan PSBB tapi lebih
longgar. Karena Pemerintah Daerah ingin perekonomian tetap tumbuh dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar