Kapolda Kalsel Pimpin Pembahasan Rencana Penggunaan DIPA TA.2021
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. memimpin kegiatan rencana pelaksanaan anggaran satuan kerja (Satker) Jajaran Polda Kalsel Tahun 2021 bertempat di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Selasa (12/1/2021) pukul 09.00 Wita.
Dengan pembahasan rencana penggunaan
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021, kegiatan tersebut
turut dihadiri Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H.,
M.Si., para Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalsel.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait pengelolaan keuangan Negara yang transparan dan keterbukaan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan dari Dirjen Perbendaharaan Negara.
Paparan Arahan Kapolda Kalsel Irjen
Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. tentang “Menyongsong DIPA TA.2021 Di Era Revolusi
Industri 4.0” membuka kegiatan tersebut yang dilanjutkan penyampaian paparan
oleh Karo Rena Polda Kalsel Kombes Pol Tejo Wijanarko, S.I.K. terkait DIPA
Polda Kalsel TA.2021, kemudian paparan Direktur Intelkam Polda Kalsel Kombes
Pol Nur Romdhoni, S.I.K., M.H. dan ditutup dengan paparan Kapolres Tabalong AKBP
Muchamat Muchdori, S.I.K., CFrA.
Pada paparan Karo Rena Polda
Kalsel disampaikan terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang merupakan
indikator untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga.
Nilai IKPA menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan satuan kerja (Satker)
dalam pengelolaan anggaran.
Sementara itu dalam arahannya, Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari siklus perencanaan anggaran Polri dan merupakan suatu media dalam rangka penjabaran dari rencana pembangunan nasional, dan sebagai bentuk tindak lanjut hasil penyusunan rencana kebutuhan program kegiatan dan anggaran Polri khususnya untuk Satker jajaran Polda Kalsel TA.2021.
Orang nomor satu di Polda Kalsel
ini mengatensi seluruh Kasatker. Dia berharap setelah menerima DIPA agar dapat
dipelajari dan sosialisasikan.
"Para Kasatker harus
memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai peraturan Dirjen Perbendaraan
Nomor PER-06/2009 Tanggal 11 Februari 2009 tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN
di Lingkungan Polri untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaannya,” harap
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar