Gelar Operasi Yustisi, Polres Batola Masih Temukan Pelanggar Protokol Kesehatan
Polres Batola, Polda Kalsel – Semenjak digelarnya Operasi Yustisi Penegakkan Peraturan Bupati Barito Kuala (Perbup Batola) tentang Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Tim Gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, Sat Pol PP, BPBD, DKLH (Perhubungan) dan Relawan masih menemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Dipimpin Kabag Ops Polres Barito AKP
I Nyoman Widiarsana, S.H. kali ini Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol
kesehatan menyisir Pasar Tradisional, Ritel Moderen, Pedagang kaki lima, orang
berkumpul / berkerumun di Pasar Baru Marabahan, Kelurahan Marabahan Kecamatan
Marabahan, Sabtu (23/1/2021).
Penegakan Perbup Batola Nomor 54 Tahun
2020 ini rutin dilaksanakan terlebih dengan masih ditemukannya warga masyarakat
yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker
ditempat umum.
Dari hasil Operasi yang digelar kali
ini, ditemukan 3 (Tiga) orang warga yang tidak menggunakan masker, dimana para pelanggar
prokes ini diberikan sanksi tertulis dan sanksi kerja sosial.
Dandim 1005/Marabahan menyampaikan bahwa TNI-Polri selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Batola.
Dan anggota Kodim 1005/Marabahan
yang terlibat dalam Operasi Yustisi ini merupakan Tim Mobile yang selalu siap
bergerak setiap saat dalam membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19.
Sementara itu Kapolres Batola
AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K, S.H., M.M. melalui Kasubbag Humas Polres
Batola Iptu Abdul Malik, S.E. menyampaikan, bahwa Polres Batola selalu siap dan
bekerjasama dengan Instansi terkait untuk menegakkan Peraturan Bupati Batola
Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Operasi Yustisi pendisiplinan
dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul
disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak
memakai masker maka ada sanksi,” tuturnya
“Sebagaimana Program Prioritas
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. kami Polres Batola menghimbau
kepada warga masyarakat, untuk melakukan kebiasaan baru yaitu memakai masker
dalam rangka mematuhi protokol kesehatan apabila berada di luar rumah atau ditempat
keramaian guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas AKP I Nyoman
Widiarsana, S.H.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar