Cegah Penyebaran Covid-19, Jajaran Polres Batola Ajak Masyarakat Pakai Masker
Polres Batola, Polda Kalsel – Dalam rangka Pendisiplinan masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, Polsek Anjir Muara Polres Batola Polda Kalsel dipimpin Kapolsek Ipda Helmi Hariawan bersama anggota terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker baik pengunjung pasar maupun pengguna jalan.
Tindakan tegas yang diberikanya berupa
sanksi kepada pelanggar, yaitu sanksi sosial yang kemudian diberikan masker
gratis kepada pelanggar, sekaligus juga mensosialisasikan protokol kesehatan 3M
yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan agar masyarakat bisa
terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut berlangsung di daerah
hukum Polsek Anjir Muara dan Jalan Trans Kalimantan, Minggu (24/1/2021) dengan
pelaksanaan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan
dan Pengendalian Covid-19, dan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Batola Nomor 54
Tahun 2020.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh
Syahir Arif, S.I.K, S.H., M.M. melalui Kapolsek Anjir Muara Ipda Helmi Hariawan
mengatakan dengan tertib 3M hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara untuk
memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Covid-19.
“Terkait Gerakan Operasi Yustisi penertiban
masker ini juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, karena
terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19, maka daripada itu Polri dan seluruh
stakeholder terkait perlu kerja keras untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin
protokol kesehatan kepada masyarakat luas dan itu sudah Direktif Kapolda Kalsel
Irjen Pol Drs Rikwanto, S.H., M.Hum,” tuturnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar