Tiga Pilar HST Tegakkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Aparat Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan sanksi hukum Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Nomor 34 Tahun 2020, Senin (28/12/2020).
Seperti yang dijelaskan oleh Kasat Pol PP Kabupaten HST Abdul Razak yang
menyampaikan bahwa setelah
beberapa waktu lalu sempat tertunda karena adanya pelaksanaan pengamanan dan siaga
Pilkada Serentak
2020, maka hari ini kembali digelar
Operasi Yustisi penegakkan
protokol kesehatan dan sanksi hukum Perbup HST Nomor
34 Tahun 2020.
Menurutnya, alasan dilaksanakannya kembali Operasi Yustisi ini
karena adanya kecenderungan peningkatan kasus Covid-19, seperti di Pulau Jawa umumnya di
Indonesia dan khususnya di Kabupaten HST dan untuk menghadapi libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dengan kekuatan 53 personel terdiri dari
TNI-Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan, Operasi Yustisi di Kabupaten HST direncanakan akan berlangsung hingga tanggal 2 Januari 2021 untuk
membantu menekan penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi yang berlangsung hari ini berada di dua lokasi yaitu depan kediaman
rumah Dinas Bupati HST Jalan Bhakti Barabai dan Bundaran air mancur Jalan Ir.P.H.M.Noor Barabai masih ditemukan 84 orang pelanggar protokol
kesehatan.
Sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan
yaitu 61 orang membeli masker, 17 orang sanksi teguran dan 5 orang sanksi
sosial menyapu.
“Sanksi yang kami berikan kepada pelanggar
protokol kesehatan mulai dari sanksi sosial menyapu, teguran tertulis hingga
membeli masker, harapannya dengan adanya Operasi Yustisi ini warga masyarakat dapat mematuhi
protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker saat beraktifitas di luar
rumah,” tegas Abdul
Razak.
Sedangkan Plh.Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten
Inf Andi Tiro menyampaikan bahwa keikutsertaan TNI-Polri dalam operasi penegakkan
disiplin protokol kesehatan ini merupakan langkah nyata bagi kami TNI-Polri
guna membantu Pemerintah
Daerah dalam penanganan
dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
Kerjasama seluruh komponen bangsa dan warga
masyarakat sangat diperlukan untuk menjadikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terbebas dari Virus Corona atau Covid-19.
Sementara itu Kasat Sabhara Polres HST
Polda Kalsel AKP Tarjono
disela-sela kegiatan Operasi Yustisi menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait lainnya
yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tidak akan bosan
dan terus melakukan upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan, terutama
menghadapi libur Natal
2020 dan Tahun Baru 2021.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar