Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI Kepada Anggota Polri di Tol Japek Peragakan 58 Adegan
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengam kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol
Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. mengungkapkan, dalam empat tempat
kejadian perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang
memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan
tindakan tegas terukur.
"Dalam proses rekonstruksi malam ini
setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Kadiv HUmas Polri saat
meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.
Ia merinci, pada TKP I tepatnya di depan Hotel
Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan.
Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga
Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.
Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP
ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni,
Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14
adegan.
Kadiv Humas menambahkan, rekonstruksi yang
digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi
sebanyak 28 orang. Bahkan, empat diantaranya merupakan polisi yang menjadi
korban dalam penyerangan tersebut.
"Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini
ada 28 orang. Saksi korban ada empat," ujar Irjen Pol Raden Prabowo Argo
Yuwono, S.I.K., M.Si.
Adapun barang bukti yang dihadirkan pada
rekonstruksi, diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka,
enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru
9 MM.
Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar
FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul
00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kejadian tersebut ketika petugas sedang
mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan MRS di
Polda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti
kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota dipepet dan disetop dua
kendaraan pendukung MRS.
Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga
pendukung MRS menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan
celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
Tidak ada komentar