Refleksi Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Press Release 2020
Sebagai refleksi akhir tahun, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menggelar kegiatan Press Release Akhir Tahun yang digelar di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Senin (21/12/2020) pukul 10.00 Wita.
Pada kesempatan tersebut Kapolda
Kalsel menyampaikan tentang situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban
masyarakat) selama tahun 2020.
Dari analisa dan evaluasi
diketahui bahwa data situasi kamtibmas selama tahun 2020 mengalami penurunan
dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar 12,17 persen dari 6.275 kasus menjadi 5.511
kasus.
Kapolda menjelaskan bahwa, selama tahun 2020 terdapat 9 crime indek (indek kejahatan) di Provinsi Kalimantan Selatan adalah sebagai berikut, pada tahun 2019 pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 396 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 253 kasus.
Untuk pencurian dengan pemberatan
(Curat) tahun 2019 sebanyak 488 kasus dan tahun 2020 sebanyak 478 kasus. Pencurian
dengan kekerasan (Curas) pada tahun 2019 sebanyak 66 kasus dan tahun 2020
sebanyak 97 kasus.
Tahun 2019 penyalahgunaan senjata
tajam (Sajam) sebanyak 294 kasus dan tahun 2020 sebanyak 319 kasus, tindak
pidana narkoba untuk tahun 2019 sebanyak 1.747 kasus dan tahun 2020 sebanyak
1.579 kasus. Tahun 2019 illegal loging (Penebangan liar) 59 kasus pada tahun 2020
sebanyak 21 kasus. Iligal mining (Penambang liar) pada tahun 2019 sebanyak 72
kasus dan tahun 2020 sebanyak 16 kasus.
Sementara untuk kasus korupsi pada tahun 2019 sebanyak 35 tahun dan tahun 2020 sebanyak 16 kasus. Penyalahgunaan BBM 216 kasus pada tahun 2019 dan 52 kasus pada tahun 2020.
“Alhamdulillah, kita bisa menekan
angka kriminalitas sehingga tindak pidana yang berhasil diselesaikan Polda
Kalsel mengalami kenaikan 0,2 persen dari tahun 2019 sebanyak 81,42 persen
menjadi 81,62 persen pada tahun 2020,” terang Kapolda Kalsel.
Keberhasilan menekan angka
kriminalitas itu menurut Kapolda Kalsel berkat kerja keras dari anggota
dilapangan baik giat kepolisian preemtive, preventive, dan represif. Disamping
itu tentu saja dukungan dan kerjasama seluruh komponan masyarakat serta
efektifnya sinergi tiga pilar Kamtibmas plus baik TNI, Polri, Pemda serta Toga,
Tomas maupun Toda.
Dari beberapa kasus, hanya ada kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan penyalahgunaan sajam yang mengalami peningkatan, untuk kasus Curas meningkat sebesar 46,96 persen dan penyalahgunaan sajam 8,50 persen hal itu karena anggota aktif melakukan penangkapan.
Terkait dengan kejadian laka
lantas, Polda Kalsel berhasil menekan angka laka menjadi 24 persen dari tahun
2019 sebanyak 806 kasus menjadi 614 kasus pada tahun 2020. Terkait dengan penindakan
pelanggaran lalu lintas, Polda Kalsel yang mengedepankan tindakan persuasif pada
tahun 2020 ini berhasil menurunkan 48 persen, pada tahun 93.94 penindakan menjadi
48.711 penindakan.
Meski berhasil menekan angka laka
dan pelanggaran lalu lintas, Kapolda mengharapkan peran orang tua untuk
membantu tugas Kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan
tidak memberikan ijin kepada anak-anaknya yang masih belum cukup umur
mengendarai kendaraan bermotor.
Dalam Press Release akhir tahun 2020 ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. juga menyampaikan pengungkapan kasus menonjol selama tahun 2020 oleh Polda Kalsel beserta Polres Jajaran, diantaranya pengungkapan penyerangan Mako Polsek Daha Selatan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), pengungkapan kasus 300 Kg Sabu jaringan Malaysia, pengungkapan kasus 42,9 Kg Narkotika oleh Polresta Banjarmasin, pengungkapan kasus 93 Kg Narkotika oleh Polresta Banjarmasin, dan pengungkapan kasus penyalahgunaan gas LPG 3 Kg.
Selain itu Kapolda juga
menyampaikan data personel Polda Kalsel beserta Polres Jajaran meliputi personel
berprestasi, pelanggaran personel dan rekrutmen anggota Polri pada tahun 2020.
Diakhir Press Release, Kapolda menyampaikan
kesiapan pengamanan pergantian tahun untuk Natal 2020 diharapkan ibadah dilakukan
dengan cara virtual, jikapun tetap berlangsung di Gereja agar pelaksanaannya mengacu
pada protokol kesehatan serta memiliki rekomendasi dari Tim Gugus Tugas
Penanganan Covid-19 guna tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Sedangkan untuk Tahun Baru 2021,
Kapolda Kalsel kembali menegaskan bahwa Kepolisian tidak mengeluarkan izin
keramaian bahkan jika masih ada keramaian dimalam pergantian tahun tersebut,
pihaknya tidak segan-segan menindak tegas dengan melakukan pembubaran.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar