Putus Mata Rantai Covid-19, Tiga Pilar Tabalong Gelar Operasi Yustisi
Polres Tabalong, Polda Kalsel – Jelang perayaan pergantian tahun, tiga pilar Kabupaten Tabalong terus meningkatkan giat Operasi Yustisi guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Tabalong.
Tiga pilar Kabupaten Tabalong
diantaranya Satpol PP Kabupaten Tabalong, Polres Tabalong dan Kodim 1008 /Tanjung
kali ini melakukan Operasi Yustisi dengan sasaran Pasar Mantuil di Kecamatan
Muara Harus, Selasa (29/12/2020) pagi.
Dalam kesempatan tersebut,
petugas menghimbau warga agar selalu mentaati protokol kesehatan (Prokes) serta
menindak terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam
Tatanan Masyarakat Produktif dan Aman di Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP M.
Muchdori, S.I.K., CfrA. melalui AKP H. Ibnu Subroto selaku Kasubbag Humas
Polres Tabalong membenarkan giat Operasi Yustisi yang digelar tim gabungan tiga
Pilar Kabupaten Tabalong dengan menjaring 6 pelanggar Prokes diantaranya tidak
menggunakan masker, sehingga diberikan sanksi tertulis kepada yang bersangkutan
dengan kewajiban membeli masker.
Dengan ditingkatkannya Operasi
Yustisi ini, maka harapannya dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19
di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Demikian jelang malam pergantian
tahun, “Kami himbau kepada seluruh lapisan masyarakat Tabalong agar
bersama-sama kita mentaati protokol kesehatan serta menjaga situasi kondisi Kamtibmas
Tabalong tetap aman kondusif,” ucap AKP H. Ibnu Subroto.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar