Polresta Banjarmasin Selamatkan 554.593 Jiwa Dari Bahaya Narkoba
Sebanyak 36,49 Kilogram Sabu-sabu dan 29.984 butir Ekstasi dimusnahkan Polresta Banjarmasin Polda Kalsel dengan menggunakan Incinerator milik RSUD Moch Anshari Saleh Banjarmasin, Selasa (1/12/2020) pagi.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol
Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. yang memimpin giat Pemusnahan tersebut
mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan
kasus Satuan Narkoba selama tiga bulan terakhir.
"Barang bukti yang dimusnahkan
ini termasuk 42.9 Kilogram Narkoba yang kita aman beberapa saat lalu,” ucap
Kapolresta Banjarmasin.
Ia juga menjelaskan alasan
pihaknya menggunakan tungku Incinerator yang merupakan pembakar limbah B3
tersebut agar semuanya bahan berbahaya yang terdapat dalam narkoba tersebut
dapat terurai sehingga tidak berbahaya bagi lingkungan.
"Ini bentuk kerja sama kita dengan pihak rumah sakit dan sebelumnya sudah sering dilakukan," terangnya.
Terlihat sebanyak 21 tersangka
pemilik barang haram tersebut turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut. "Mereka
kita hadirkan agar melihat langsung proses pemusnahan barang haram yang
mengantarkan mereka ke balik jeruji besi itu," kata Kapolresta
Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin juga
mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini sudah sesuai dengan Amanat UU No
35 Tahun 2009 tentang Narkotika di mana barang bukti bisa dimusnahkan di
tingkat penyidikan namun disisakan sedikit untuk pembuktian di Pengadilan.
"Kita patut bersyukur bahwa
dengan hasil pengungkapan kasus tersebut maka Kita telah berhasil menyelamatkan
554.593 Jiwa dari Bahaya Narkotika dengan estimasi 1 Gram Narkotika jenis Sabu dapat
dipakai oleh 15 orang, dan 1 Butir Ekstasi dapat dipakai oleh 1 orang,"
tutur Kapolresta Banjarmasin.
Pemusnahan barang bukti Narkoba
itu dihadiri Dandim 1007 Kota Banjarmasin Kolonel Czi M Pola Ardiansa S,
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., perwakilan Pemerintah
Kota Banjarmasin, Pengadilan Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin,
BNN Kota Banjarmasin dan RSUD Moch Anshari Saleh Banjarmasin. (Polresta
Banjarmasin)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar