Polres Tabalong Polda Kalsel Gelar Focus Group Discussion (FGD)
Polres Tabalong, Polda Kalsel – Bertempat di Hotel Aston Lantai II Jalan A.Yani, Kelurahan Mabu'un, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, berlangsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertemakan "Peran Toga, Tomas dan Todat Dalam Menyatukan Persatuan Dan Kesatuan Anak Bangsa Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Eka”, Kamis (24/12/2020) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan yang diselenggarakan
oleh Polres Tabalong Polda
Kalsel tersebut dihadiri
Kapolres Tabalong AKBP M.
Muchdori, S.I.K., CFrA.
diwakili Kasat Binmas
Polres Tabalong Iptu Salahuddin Kurdi SH. dengan narasumber Sekretaris Kesbangpol Kabupaten
Tabalong Rakhman Riadi Ikhsan, M.Pd. dan Ketua MUI Kabupaten Tabalong H. Sabilal Rusdi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tokoh Agama dan
Alim Ulama Kabupaten Tabalong, Ketua MUI Kecamatan se kabupaten Tabalong, Tokoh
Adat Kabupaten Tabalong, Tokoh Masyarakat Kabupaten Tabalong dan Tokoh
Komunitas Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K.,
CFrA. diwakili Kasat Binmas Polres Tabalong Iptu Salahuddin Kurdi SH. kegiatan
FGD ini digelar agar
seluruh lapisan masyarakat selalu
mengamalkan Nilai Nilai
Luhur Pancasila dengan Semboyan
Bhinneka Tunggal Ika yang menggambarkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maknanya, meski masyarakat Tabalong bersifat
majemuk tetapi senantiasa memiliki semangat persatuan dan kesatuan dengan
peran Toga, Tomas dan Todat.
Kasat Binmas menjelaskan, kemajemukan bukan sebuah penyebab keretakan hubungan. Dengan kemajemukan justru Indonesia memiliki kekayaan sosial sebagai aset dalam membangun kesatuan bangsa yang kokoh.
Persatuan berasal dari kata "Satu" artinya Utuh, sesuatu yang tidak terpisah. Persatuan
artinya tidak terpecah-pecah, gabungan, keterpaduan. Kesatuan berarti keadaan
utuh, tidak terpecah-pecah, gabungan keterpaduan dari keanekaragaman atau
kemajemukan.
Jadi prinsip persatuan dan kesatuan adalah
keadaan satu yang menuntut adanya keterpaduan dari kemajemukan bangsa Indonesia
khususnya di Kabupaten
Tabalong
Persatuan Indonesia merupakan sila ke-3 dalam
Pancasila. Sesuai sila tersebut, bangsa Indonesia adalah bangsa multikultural
yang terdapat banyak Kebudayaan,
Suku Adat dan Bahasa semua
perbedaan itu hanya bisa bergabung menggunakan persatuan.
“Pengertian persatuan adalah menggabung menjadi
satu dan mutlak, tidak dapat dipisahkan. Untuk terhindar dari disintegrasi,
intoleransi maka sangat dibutuhkan persatuan dan terus ditingkatkan dalam
berbagai moment wadah Focus Group Discussion,” terang Kasat Binmas Polres Tabalong.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar