Berikut Kronologis Penyerangan Anggota Polri di Japek Oleh Pengikut MRS
JAKARTA- Polda Metro Jaya (PMJ) rencananya akan memeriksa MRS hari ini, setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu. Merespons rencana pemeriksaan MRS, sebelumnya beredar di media sosial bahwa pengikut MRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.
Tak tinggal diam, polisi pun melakukan
penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut MRS itu. Tak
dinyana, anggota Polda
Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata
api (Senpi) dan senjaya
tajam (Sajam) oleh
pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi.
"Ya benar. Anggota yang menjadi korban
akan membuat laporan polisi," kata Kepala Divisi Humas (Kadiv) Polri Irjen
Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. soal penyerangan terhadap polisi
oleh pengikut MRS, dalam Siaran Pers, Senin (7/12/2020).
Kadiv Humas Polri mengatakan kronologi kejadian sesuai
dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran,
M.Si. yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.
Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut MRS,
tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan
pengikut MRS. Saat inilah terjadi penodongan Senpi dan Sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota
oleh pengikut MRS.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya
terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pengikut MRS meninggal dunia, sementara 4
lainnya melarikan diri.
Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian
materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas
tembakan senpi pelaku di TKP.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya
berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi
panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya menegaskan petugas akan mengambil
langkah sesuai KUHAP bila MRS tak mengindahkan panggilan kedua.
Kapolda juga berpesan kepada HRS dan
pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan
tersebut juga ada ancaman pidananya.
Terkait kaburnya 4 pengikut MRS yang turut
menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kadiv Humas Polri menyampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol
Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. akan membantu pengejaran 4 orang tersebut.
"Kabareskrim Polri menyampaikan bahwa Bareskrim
akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri
sampai ketemu," tandas Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.
Tidak ada komentar