Zaman Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. Tidak Ada Anjak yang Habis Sekolah
Jakarta - Dalam Apel Kasatwil 2020 di Mabes Polri pada Rabu (25/11/2020), Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. menyampaikan perihal pembinaan personel kepolisian. Ada hukuman dan penghargaan bagi anggotanya. Bahkan, seluruh personel Bhayangkara akan mendapatkan jabatan sesuai dengan kompetensi individu.
Pernyataan Kapolri di kegiatan apel yang
digelar virtual dan lisan itu, kembali ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo
Yuwono, S.I.K., M.Si. bahwa sejak kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs.
Idham Azis, M.Si. telah dirumuskan oleh ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia),
sampai saat ini tidak ada anjak (analisis kebijakan), seluruh anggota Kepolisian memiliki jabatan dan sudah
ditempatkan.
"Sejak kepemimpinan Bapak Jenderal Polisi
Drs. Idham Azis, M.Si. sebagai Kapolri sampai saat ini sudah tidak ada namanya
analisis kebijakan (anjak), semuanya sudah ada jabatan dan ditempatkan,"
ungkap Kadiv Humas.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. berhasil
mengatasi persoalan Sumber Daya Manusia (SDM). Banyaknya personel nganggur di
Korps Bhayangkara, kini sudah mendapatkan jabatan fungsional.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo
Yuwono, S.I.K., M.Si. menyatakan, di masa kepemimpinan Kapolri kali ini, semua anggota telah
diberikan jabatan fungsional. Sehingga, tidak ada lagi yang ditempatkan sebagai
analis kebijakan (Anjak).
"Nantinya akan datang lulusan Lemhanas dan
Sesko TNI dari Kepolisian yang akan langsung ditempatkan sesuai dengan
kompetensinya," sambung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo
Yuwono, S.I.K., M.Si.
Tidak ada komentar