Wakapolres HSU Resmi Buka Sosialisasi Penyuluhan Bidang Hukum
Saat Pandemi Virus Corona (Covid-19), Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalsel mengadakan Sosialisasi / Penyuluhan hukum kepada personil Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel, Selasa (15/9/2020). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Jananuraga Mapolres HSU.
Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu Gedung Jananuraga Mapolres HSU lebih
dahulu di sterilkan dengan penyemprotan disinfektan ke bagian meja kursi sarana prasarana kegiatan, bahkan setiap peserta yang memasuki
ruang Sosialisasi / Penyuluhan diperiksa suhu tubuhnya, diharuskan memakai
masker / face shield, cuci tangan dan kursi disesuaikan jarak aman dari
penyebaran Covid-19.
Kegiatan diikuti Kapolres HSU AKBP Afri
Darmawan, S.I.K., M.H. diwakili Wakapolres HSU Kompol Irwan S, S.T., S.H. bersama
para Kabag, Kasat, Kapolsek, Penyidik
dan Penyidik Pembantu Polres HSU Polda
Kalsel.
Wakapolres HSU Kompol Irwan S, S.T., S.H. menyambut langsung kedatangan Tim Bidkum Polda Kalsel yang dipimpin Kompol Saparyanto, S.H. yang mewakili Ketua Tim Kabidkum Polda Kalsel dan Staf Bidkum Polda Kalsel antara lain AKP Rini Indah, S.E., S.H., Ipda Rosid, S.H., Aiptu Tumpal P.N, S.H., M H., dan Aiptu Amin Mulyadi Jaya, S.H., M.A.
"Selamat datang kepada Tim Bidkum Polda
Kalsel di Polres HSU, seyogiyanya Kapolres HSU hadir menyambut Tim, tetapi beliau ada kegiatan dinas
lain yang tidak bisa ditinggalkan, untuk itu mohon maaf dan salam dari
Beliau," ujar
Wakapolres HSU saat membuka kegiatan Sosialisasi tersebut.
Lebih lanjut disampaikan Wakapolres HSU, agar kegiatan
ini para personil Polres HSU Polda Kalsel dapat mengikuti Sosialisasi dengan serius sebagai bekal
dilapangan saat melaksanakan dinas.
Sementara Tim Bidkum Polda Kalsel mengadakan Sosialisasi dan Penyuluhan hukum diantaranya Perpol No.04 Th.2018 tentang Pembentukan dan
Perubahan Kesatuan Kewilayahan Kepolisian Negara Indonesia, Pergub Kalsel No.66
Th.2020 Tentang Panduan
Tatanan Masyarakat Yang Produktif Dan Aman Covid-19, Perkap No.6 Tahun 2020
Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Polri dan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Sebagai Alat
Pembuktian Proses Penyidikan Tindak Pidana. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar