Ratusan Demonstran Tanpa Identitas Diamankaan Polda Kalsel Diduga Hendak Ikuti Aksi Unjuk Rasa
Sebanyak 374 orang pemuda pemudi diamankan petugas Kepolisian di Kota Banjarmasin dan digiring langsung ke Mako Polda Kalsel sebanyak 270 orang serta ke Mako Polresta Banjarmasin sebanyak 104 orang, Kamis (15/10/2020) sore.
Setibanya di Mako Polda Kalsel, 270
orang massa tersebut kemudian didata oleh personel Direktorat Reserse Kriminal
Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Samapta dengan dipantau sejumlah Pejabat
Utama Polda Kalsel diantaranya Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Andi Azis
Nizar, S.I.K., M.H., Dir Tahti Polda Kalsel AKBP Eka Surahman, S.I.K. serta
Wadir Reskrimum Polda Kalsel.
Mereka yang diamankan diketahui
berusia 13 sampai 23 tahun yang diduga akan menyelinap masuk dalam barisan
demonstran penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja Jilid II yang
berlangsung di Depan Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. menyampaikan dari 374 orang massa yang diamankan 371 orang diantaranya merupakan laki-laki sedangkan 13 lainnya wanita.
Massa aksi yang diamankan diantaranya
berstatus pelajar, mahasiswa, buruh dan tidak bekerja. Pada saat diamankan
sebagian dalam kondisi pengaruh
minuman keras/alkohol serta tidak memiliki identitas diri seperti
Kartu Pelajar maupun kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu tujuan dari massa
ini juga tidak jelas.
Bahkan saat dilakukan pemeriksaan
oleh petugas, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis Badik dari salah satu
massa aksi.
Ditegaskan oleh Kabid Humas, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, polisi akan menindak tegas aksi unjuk rasa yang melanggar aturan khususnya dengan melibatkan anak sekolah atau pelajar sebab hal itu tidak dibenarkan.
Selesai dilakukan pendataan oleh
petugas kepolisian, ratusan massa yang diamankan kemudian dilakukan Rapid Test.
Dari pemeriksaan oleh personil Bid Dokkes Polda Kalsel 4 orang dinyatakan
reaktif Covid-19 dan dilakukan penanganan lebih lanjut seperti dilakukan Swab
Test.
Para massa aksi yang diamankan di
Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin ini diberikan pembinaan oleh petugas
kepolisian serta dilakukan pemanggilan orang tua.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar