Polres Banjarbaru Polda Kalsel Bersama Pemerintah Daerah Lakukan Pemindahan Pasien Positif Covid-19 ke Tempat Karantina
Polres Banjarbaru Polda Kalsel bersama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan kegiatan pemindahan Isolasi Mandiri Rumah pasien positif Covid-19 yang memiliki kerentanan Komorbid ke Karantina Khusus, Sabtu (3/10/2020).
Menurut keterangan Kabid Humas
Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. kegiatan ini dilaksanakan
dengan dipimpin langsung Kapolres
Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H.
Para pasien positif Covid-19 akan ditempat di 2
lokasi Karantina Khusus yakni Balai
Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Kalsel Jalan Mistarcokrokusumo No.5a Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru dan
Asrama Haji Jalan A.Yani Km.29 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Mereka yang dipindahkan ke Karantina Khusus Bapelkes Provinsi Kalsel sebanyak 4 (Empat) orang pasien meliputi ABD (40), ADR (45), SFF (47) dan SKH (12). Sementara pasien LT (66) dipindahkan ke Karantina Khusus Embarkasi Asrama Haji Jalan A.Yani Km.29 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes
Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan pengiriman pasien ke Karantina
merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang dilakukan Tim
Gugus Tugas,” tuturnya.
Proses Pemindahan Isolasi Mandiri
Rumah Positif Aktif Covid-19 yang memiliki kerentanan Komorbid ke Karantina
Khusus berlangsung aman, tertib dan lancar dengan pengamanan oleh petugas
kepolisian dan petugas kesehatan berpakaian APD lengkap.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar