Polisi Lakukan Lakukan Pengamanan Maksimal Terkait Penyampaian Aspirasi Penolakan Undang-undang Omnibuslaw Cipta Kerja
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 08 Oktober 2020
Dalam menciptakan keamanan ketertiban umum, Kepolisian di wilayah hukum Polda Kalsel telah menerjunkan 1000 lebih personel untuk mengamankan aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh massa gabungan baik dari mahasiswa maupun buruh pabrik.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr.
Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, aksi penolakan Omnibuslaw pada
Undang-undang Cipta Kerja telah terjadi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel. “Ribuan personel sudah kami ploting untuk
menghadapi aksi demo yang berlangsung,” jelas Kapolda Kalsel, Kamis (8/10/2020).
Ribuan personel Kepolisian ini, sambungnya, difokuskan pada titik aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja. Untuk mengamankan keberlangsungan aksi penolakan terhadap Undang-undang yang baru disahkan itu, sembari petugas dilapangan tetap mengingatkan soal protokol kesehatan.
“Selain mengawal untuk
mengamankan aksi, petugas dilapangan juga kita instruksikan agar selalu
mengingatkan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, tidak
anarkis, jangan sampai aksi yang dilaksanakan itu merugikan masyarakat lain,”
beber Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.
Pihaknya menambahkan, kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh jajaran personel Kepolisian dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Banjar dan Polres Batola itu meliputi orang, benda dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat berorasi atau unjuk rasa.
“Objek atau sasaran pengamanan
yang kami lakukan meliputi orang yaitu peserta unjuk rasa, masyarakat sekitar,
benda yaitu fasilitas atau sarana prasarana publik atau milik perorangan atau
perusahaan dan objek pengamanan di lokasi yang dijadikan tempat unjuk rasa,”
pungkasnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
