Mahasiswa Penolakan UU Omnibus Law di Banjarmasin Penuhi Panggilan Dit Reskrimum Polda Kalsel
Sejumlah mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menambangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel Jalan S.Parman, Senin siang (26/10/2020).
Kedatangan para mahasiswa
tersebut guna memenuhi panggilan petugas kepolisian dan dimintai keterangannya
perihal aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja Jilid
II beberapa waktu lalu.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr.
Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes
Pol. Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K, S.H., M.Si. diwakili Kabid Humas Polda Kalsel Kombes
Pol. Mochamad Rifa'i, S.I.K. saat ditemui sejumlah wartawan mengatakan bahwa
sedikitnya ada 16 orang mahasiswa dari berbagai Universitas di Banjarmasin
dimintai keterangannya perihal aksi unjuk rasa yang berlangsung di Depan Kantor
DPRD Provinsi Kalsel hingga malam hari tersebut.
Pemanggilan dilakukan karena adanya pengaduan komplain dari sejumlah masyarakat yang terganggu dan terugikan dengan adanya aktifitas tersebut sehingga berdampak juga pada terganggunya ketertiban umum.
Kabid Humas menuturkan hingga
saat ini Penyidik dari Direktur Reskrimum Polda Kalsel masih mengumpulkan dan
mendalami sejumlah keterangan dari berbagai pihak, baik dari Mahasiswa maupun
Masyarakat guna menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak.
“Hingga saat ini, Penyidik masih
mengumpulkan dan mendalami keterangan-keterangan dari para saksi, nanti akan
disampaikan kembali perkembangan dari pemeriksaan yang dilakukan petugas,”
tutup Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa'i, S.I.K.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar