Demo Mahasiswa di DPRD Kalsel, Tujuh Pemuda Mabuk Diamankan Polisi
Aparat Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel mengamankan 4 (Empat) pria mabuk yang masuk menyusupi aksi demo mahasiswa yang sedang berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (20/10/2020) pukul 14.00 Wita.
Keempat pemuda yang
masuk di tengah aksi demo mahasiswa dengan membawa satu botol minuman berakohol
jenis Gaduk tersebut berinisial AI (22), F (23), TR (18), dan H (17).
Beruntung petugas
keamanan cepat dan tanggap untuk mengamankan pria mabuk usia 17 – 23 tahun tersebut.
Selanjutnya pria
mabuk yang sempat menyusup disaat ratusan mahasiswa yang sedang menyuarakan
aspirasinya kepada anggota Dewan Kalsel itu langsung diamankan petugas.
Ditempat yang sama,
Polresta Banjarmasin juga turut mengamankan 3 (Tiga) pemuda mabuk masing-masing
berinisial MA (16), MN (16) dan MR (17).
Kapolda Kalsel
Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang turun langsung memantau
pengamanan jalannya aksi unjuk rasa tersebut membenarkan penangkapan ketujuh
pemuda tersebut. Para pemuda tersebut kini telah diamankan di Mapolda Kalsel
dan Mapolresta Banjarmasin untuk diberikan konseling, arahan dan bimbingan agar
tidak mengulangi perbuatannya.
"Betul, tujuh pemuda
berusia 17 sampai dengan 23 tahun telah diamankan dalam keadaan mabuk alkohol
jenis Gaduk dan saat ini dilakukan pembinaan," ujar Kapolda Kalsel Irjen
Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.
Seperti yang
diberitakan sebelumnya, demo mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan soal
penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar