Bhabinkamtibmas Polres HST Polda Kalsel Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 25 Oktober 2020
Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Polsek Labuan Amas Utara (LAU) Polres HST Polda Kalsel terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan kali ini dilaksanakan
oleh Bhabinkamtibmas Brigadir A.Muin di Desa binaannya Kecamatan LAU Kabupaten HST,
Rabu (21/10/2020) pukul 09.00 Wita.
Sesuai dengan Kebijakan Kapolda
Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang ke-5 (Lima) membantu
kebijakan pemerintah diwilayah hukum Polda Kalsel agar dapat berjalan lancar
guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini, selain menghadirkan
anggota Polri ditengah masyarakat juga melakukan koordinasi bersama pihak
terkait sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu juga dilakukan
pemasangan spanduk Karhutla, membagikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang
larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya
dari pembakaran hutan dan lahan.
Himbauan ini dilakukan untuk
mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla
utamanya di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain itu, bahaya membuka
hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara,
gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang
melakukan pembakaran hutan atau lahan.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres
HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M.
Husaini, S.E., M.M. mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat
pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar
karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan akibat asap yang ditimbulkan
dari pembakaran tersebut. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
