Tegakkan Disiplin Covid-19, Kapolda Kalsel Lepas Tim Mobile “PEDAS”
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melepas langsung Tim Mobile Penegak Disiplin Kesehatan Polda Kalsel, Senin (21/9/2020) pukul 09.00 Wita di Lapangan Polda Kalsel.
Sebelum melepas Tim Penegak
Disiplin Kesehatan (PEDAS), lebih dulu dilakukan pemasangan Rompi secara
simbolis oleh Kapolda Kalsel dalam Apel Kesiapan dan Pengecekan yang dihadiri Wakapolda
Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kalsel
Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta
Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru, Kapolres Banjar dan Kapolres Batola.
Dalam arahannya Kapolda Kalsel menyampaikan Operasi Yustisi ini digelar sebagai tindak lanjut dari instruksi Pemerintah, Kapolri dan Panglima TNI karena saat ini masih meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.
Operasi Yustisi dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres Jajaran Polda Kalsel selama 14 hari kedepan dengan tujuan untuk mencegah berkembangnya Virus Corona atau Covid-19 diwilayah Kalimantan Selatan.
Untuk wilayah Banjarmasin, Banjarbaru,
Banjar, Tanah Laut (Tala) dan Barito Kuala (Batola) akan menjadi atensi khusus oleh
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Lebih lanjut disampaikan Kapolda
Kalsel, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi personil Direktorat Samapta, Direktorat
Lantas dan Polres Jajaran Polda Kalsel bersama-sama dengan TNI, Sat Pol PP dan
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota akan memfokuskan
ke 3 (Tiga) sasaran meliput Orang, Tempat dan Kegiatan.
Terhadap Orang, petugas akan melakukan pengecekan siapa saja yang sedang melaksanakan isolasi mandiri dikediaman akibat terpapar Covid-19. Sedangkan untuk Tempat, petugas akan menyasar tempat keramaian seperti Pasar, Terminal, Penyeberangan Fery atupun tempat-tempat lainnya.
Sementara untuk Kegiatan, petugas menyasar tempat berkumpulnya orang seperti Cafe yang buka melebihi batas waktu, adanya live musik, serta kegiatan yang tidak ada pemberitahuan kepada petugas.
“Mari kita laksanakan kegiatan
ini secara terus menerus, karena kita sebagai ujung tombak dan menjadi harapan Penegak
Disiplin Kesehatan Covid-19 dalam Operasi Yustisi ini,” harap Kapolda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. pun mengingatkan kepada seluruh personilnya untuk terus selalu menjaga kesehatan dan keamanan diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan seperti menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak.
Seluruh masyarakat Kalimantan Selatan pun dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga selain menjaga diri sendiri juga dapat menjaga diri orang lain, sehingga dengan kebersamaan dan pemahaman yang sama ini dapat menekan Covid-19.
Sementara untuk sanksi yang akan
diberikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, Alumni Akpol 1992 ini menegaskan bahwa seluruh wilayah di Kalimantan
Selatan telah memiliki Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Kedisiplinan
Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Dimana dalam peraturan
tersebut dikenakan sanksi sosial, denda bahkan sanksi pidana apabila warga benar-benar
tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan yang telah dikeluarkan.
“Sanksi pidana penjara akan
diberikan bagi siapapun juga yang tidak mematuhi Peraturan Walikota/Bupati
tentang protokol kesehatan Covid-19, dan saya instruksikan kepada para
Kapolres/Ta bahwa Polda Kalsel, TNI dan Satgas Penanganan Covid-19 akan bertindak
tegas kepada siapa pun yang tidak patuh protokol kesehatan ini,” tegas Kapolda
Kalsel.
Hal ini sebagai bentuk upaya
memberi efek jera kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan
dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar