Polda Kalsel Gelar Sosialisasi LHKPN dan LHKASN Melalui Aplikasi SIHARKA Dilingkungan Polri
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 15 September 2020
Sejumlah personil Polri dan ASN Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengikuti Sosialisasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) - Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan tata cara pengisian melalui aplikasi SIHARKA.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kompol
Supian, S.Sos selaku Kasubbag Dumasanwas dan dihadiri oleh para operator LHKPN
dan LHKASN Satker Jajaran Polda Kalsel.
Sosialisasi ini mengacu pada
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN di Lingkungan
Instansi Pemerintah.
Kompol Supian, S.Sos menuturkan, Laporan Harta Kekayaan merupakan bentuk transparansi. "Melalui aplikasi SIHARKA akan memudahkan aparatur pemerintah dalam mengisi data LHKPN dan LHKASN secara online," kata Kompol Supian, S.Sos di Ruang Dumasanwas, Selasa (15/9/2020) pukul 10.00 wita.
DIkatakan, seluruh personil di
Jajaran Polda Kalsel diwajibkan menyampaikan harta kekayaannya melalui aplikasi
berbasis web SIHARKA.
"Sistem ini bertujuan
membangun integritas personil dalam upaya pencegahan serta pemberantasan
korupsi," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan
melakukan verifikasi dan pemeriksaan untuk mengetahui personil yang tidak
mengisi atau menyampaikan LHKASN.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
