Langgar Protokol Kesehatan, Warga di HST Diberi Sanksi Sosial
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 29 September 2020
Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel menjaring warga yang tidak menggunakan masker dalam Operasi Yustisi yang digelar bersama Pemerintah Daerah dan Kodim 1002 Barabai pada Minggu (20/9/2020) pagi. Mereka yang terjaring diberikan teguran hingga sanksi sosial.
Kegiatan ini sesuai
dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu
Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual
Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV
Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah,
TNI, Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui
Kasat Sabhara AKP Tarjono mengatakan, pihaknya melakukan Operasi Yustisi dalam
rangka mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19. Operasi digelar di dua titik yaitu pintu masuk Pasar Keramat dan Tugu
Airmacur.
Kasat Sabhara
menambahkan, dari dua titik
itu ditemukan 29 pelanggar. "Para pelanggar rata-rata warga yang hendak
pergi kepasar dan kami data juga beri teguran," katanya.
Sementara itu ditempat terpisah Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menambahkan, kawasan pelaksanaan Operasi Yustisi dijadikan lokasi sebagai tempat yang paling strategis untuk mensosialisasiakan Peraturan Daerah kepada seluruh masyarakat untuk mengajak masyarakat melaksanakan protokol kesehatan minimal menggunakan masker.
"Tujuan kami
adalah memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa
menaati protokol kesehatan," terang Aipda M. Husaini, S.E., M.M.
Lebih lanjut, para
pelanggar kemudian diberi surat teguran. Selain itu, tambah Aipda M. Husaini, S.E., M.M., para
pelanggar juga diberi sanksi sosial membersihkan sampah di pinggir jalan serta teguran lisan dan teguran tertulis.
"Kami harapkan dengan Operasi Yustisi
ini, kesadaran masyarakat meningkat bahwa melaksanakan protokol kesehatan
begitu penting," tandas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
