Kapolres HST Hadiri Apel Deklarasi Komitmen Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Pilkada 2020
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) maka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dilaksanakan di Kantor KPUD Kabupaten HST, Kamis (10/9/2020).
Adapun kegiatan ini sesuai dengan Program Kerja
Kapolda Kalsel Irjen Pol.
Dr. Nico Afinta, S.I.K.,
S.H., M.H. yang ke-4 yakni Menjalin kerja sama dan kemitraan
secara sinergitas dengan pemerintah daerah, TNI, Stake Holders dan seluruh
elemen masyarakat.
Apel Deklarasi ini dihadiri Bupati HST yang diwakili oleh Staf Ahli Pemerintahan Bapak M. Yusrani, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, Wakapolres HST Kompol Sarjaini, Dandim 1002/Barabai diwakili Danramil 1002-06 / BRB Kapten Inf. Moh. Alip Suroso, Ketua Bawaslu HST, Ketua KPU HST, seluruh Komisioner KPU HST beserta Staf dan Anggota, Kepala Dinkes HST, para Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten HST beserta Tim Pemenangan.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K,
melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan
bahwa Apel Deklarasi ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan kepada
seluruh Paslon, Tim Pendukung Paslon, agar selalu menaati dan mempedomani
protokol kesehatan, agar dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini tidak menjadi
klaster Penularan Virus Covid -19 dan selain itu untuk Bapaslon dan Tim pendukungnya, Deklarasi
ini juga di peruntukkan untuk seluruh masyarakat, agar selalu memahami dan
mempedomani protokol kesehatan, agar dapat terhindar dari penyebaran Virus
Covid -19 di Kabupaten
HST.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar