Berkat Kerja Keras, Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Dari Gubernur Kalsel dan DPRD Kalsel
Peredaran Narkoba jenis Sabu Jaringan Internasional (Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel) yang dilakukan oleh empat (4) orang tersangka berinisial S, AY, R dan A. berhasil diungkap personil Ditresnarkoba dan Satgasus Merah Putih dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. dengan mengamankan 300 kilogram (Kg) Sabu sebagai barang bukti.
Barang bukti Sabu ini pun
kemudian dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel di Lapangan Satpas
Ditlantas Polda Kalsel Km.21, Rabu (2/9/2020) pukul 08.30 Wita.
Dari 300 Kg Sabu yang diamankan,
sebanyak 299,992 Kg dimusnahkan Polda Kalsel dengan menggunakan Mobil Mixer
sedangkan 8 Gram dipergunakan untuk keperluan pembuktian meliputi 3 Gram untuk Labfor,
1 Gram untuk pembuktian Pengadilan Negeri, 2 Gram untuk Puslabfor Mabes Polri,
dan 2 Gram untuk Labfor BNN.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K. dengan dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Irwasda Polda Kalsel, seluruh Pejabat Utama Polda Kalsel, Kepala Kanwil Bea Cukai, Kepala BPOM Banjarmasin, Ketua MUI Kalsel, Ketua NU Kalsel, Ketua Muhammadiyah Kalsel, Ketua PGI Kalsel, GM PT Angkasa Pura I Syamsudin Noor, Ketua STIHSA, Ketua KNPI dan Ketua PWI Kalsel.
Sebagai bentuk apresiasi atas
pengungkapan 300 Kg Sabu, Ditresnarkoba Polda Kalsel pun diganjar Penghargaan
oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Provinsi Kalimantan
Selatan.
Piagam Penghargaan tersebut
diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel
DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H. kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico
Afinta, S.I.K., S.H., M.H.
Selain diganjar Penghargaan, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga mendapatkan bantuan 10 Unit Sepeda Motor merk Suzuki Nmax dari Gubernur Kalsel untuk digunakan oleh personil dalam mendukung kinerja menjalankan tugas sehari-hari.
Bantuan 10 Unit Sepeda Motor ini
diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel yang diterima langsung oleh Direktur
Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr.
Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel
Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K. menyampaikan bahwa Penghargaan ini bukanlah
suatu hak akan tetapi merupakan suatu prestasi dan kinerja yang telah dilakukan.
"Penghargaan yang diterima ini
diharapkan dapat memotivasi agar kedepan anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel semakin
meningkatkan kinerja, kemampuan dan profesionalisme guna mewujudkan sosok Polri
yang sesuai dengan program Akselerasi Polri menuju Polri yang mandiri dan
dicintai masyarakat, serta mampu menjadi motivasi bagi personel polisi yang
lainnya," pungkas Kapolda Kalsel.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar