Bahas Penanganan Covid-19, Kapolda Kalsel Ikuti Rakor Virtual Bersama Menko Kemaritiman dan Investasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku ditugaskan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo untuk fokus menangani Covid-19 di 8 Provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus secara nasional.
"Presiden memerintahkan
dalam waktu beberapa minggu kedepan kita harus bisa mencapai 3 sasaran yaitu
penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat
kesembuhan), dan penurunan mortality rate (tingkat kematian)," kata Luhut
dalam Rapat koordinadi Penanganan
Covid-19 di 8 (Delapan) Provinsi Utama, Senin (14/9/2020).
Dalam menangani ketiga sasaran
itu, ucap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pihaknya
bekerjasama dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan untuk menangani kasus Covid-19
di 8 Provinsi Utama yang memiliki kontribusi terbesar terhadap total nasional.
Untuk mencapai 3 sasaran tersebut, ada berbagai langkah langkah yang harus dilakukan diantaranya Penyamaan data antara pusat dan daerah untuk pengambilan keputusan, Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar, Peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk penurunan mortality rate dan peningkatan recovery rate, serta Penanganan secara spesifik kluster kluster Covid-19 di setiap Provinsi.
Sementara itu Kapolda Kalsel
Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang mengikuti kegiatan tersebut
dari Aula Kediaman Kapolda Kalsel melaporkan jumlah data Covid-19 dan daerah -
daerah serta wilayah yang merupakan zona merah, orange dan kuning.
Dilaporkan juga beberapa dasar
dalam melakukan operasi dalam menjalankan penegakan hukum protokol kesehatan di
Provinsi Kalimantan Selatan antara lain Peraturan Gubernur (Pergub) dan 13 Peraturan
kepala daerah (Perwali dan Perbup).
Kapolda Kalsel menyampaikan dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan telah dilakukan 721 penertiban dan harapannya masyarakat akan mematuhi Peraturan Kepala Daerah yang sudah ada yakni terkait protokol kesehatan.
Kota Banjarmasin sebagai penyumbangan
40% jumlah kasus terbanyak di wilayah Kalimantan Selatan, juga telah melakukan
penertiban dengan sasaran pusat perbelanjaan seperti Pasar Ujung Murung, Pasar
Antasari Sudimampir, Terminal Pal 6, serta Pelabuhan Trisakti dan Pelabuhan
Perikanan Banjar Raya.
Dari beberapa kegiatan yang telah
dilakukan, Polda Kalsel beserta Jajaran juga bersiap untuk melakukan Operasi
Gakkum guna menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar