Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon, Polda Kalsel Kerahkan Ratusan Personel
Sepertiga personil Polda Kalsel bersama anggota TNI bersiaga di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel untuk mengawasi tahapan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada Kalsel 2020.
Hal itu disampaikan Kapolda
Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. usai mengukuhkan Kelompok
Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Daerah
Kalsel Periode 2020-2024, Kamis (24/9/2020).
Direktur Samapta Polda Kalsel
Kombes Pol. Pepen Supena Wijaya, S.I.K. yang memimpin pengamanan pengundian
nomor urut mengatakan, pihaknya akan menambah jumlah personel yang berjaga
apabila diperlukan.
"Ratusan personel dikerahkan, sesuai dengan kebutuhan saat ini. Jumlah personel sangat tentatif sesuai kebutuhan di lapangan," ujar Kombes Pol. Pepen Supena Wijaya, S.I.K.
Menurutnya, petugas yang
disiagakan tidak hanya untuk menjaga keamanan di lokasi, tetapi juga memastikan
bahwa protokol kesehatan diterapkan selama berjalannya kegiatan.
"Dalam pelaksanaan
pengamanan ini petugas kami sangat memperhatikan protokol kesehatan," katanya.
Direktur Samapta Polda Kalsel Kombes Pol. Pepen Supena Wijaya, S.I.K., menambahkan, pelaksanaan pengamanan dibagi tiga ring. "Ring satu bertugas pengamanan di dalam aula, ring dua menjaga pintu masuk bagian dalam sedangkan ring tiga menjaga pintu masuk bagian luar," tambahnya.
Pengundian ini dilakukan seiring
ditetapkannya dua (2) calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlaga pada ajang
Pilkada Serentak tahun 2020.
Pelaksanaan pengundian nomor urut
ini sesuai dengan jadwal yang diatur dalam peraturan KPU tentang tahapan
Pilkada.
Kendati demikian, KPU bersama
petugas pengamanan tahapan Pilkada 2020 tetap membatasi jumlah orang yang dapat
hadir dalam tahapan pengundian, sehingga dalam pelaksanaan pengundian nomor pasangan calon Kepala Daerah
Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalsel kali ini dapat berjalan dengan
aman, lancar dan kondusif.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar