Polwan Polres HSU Polda Kalsel Sosialisasikan Perbup HSU Dalam Percepatan Penanganan Covid-19
Dalam percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19) sesuai Program kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan sosialisasi Peraturan Bupati HSU Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam percepatan penanganan Covid-19.
Sosialisasi ini terus digalakkan oleh personil Polres HSU dan Polsek jajaran
sebagaimana yang dilaksanakan Polwan Polsek Amuntai Kota Polres HSU selaku
Bhabinkamtibmas dengan mensosialisasikan kepada para penarik ojek yang mangkal
di Taman Putri Junjung Buih Kelurahan Murung Sari Kabupaten HSU, Sabtu (15/8/2020).
Kedekatan Bripka Irma F.H selaku Bhayangkara Pembina Keamanan
Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dengan warga binaannya di Kelurahan
Murung Sari Amuntai tentunya dimanfaatkan untuk mensosialisasikan Peraturan
Bupati (Perbup) HSU.
Menurut Bripka Irma bahwa Perbup HSU No.33 Th.2020 ini harus dipatuhi bersama oleh semua lapisan masyarakat dalam
percepatan penanganan Covid-19. “Mana kala kita beraktifitas diluar rumah harus memakai masker, jaga
jarak aman dan sering mencuci tangan,” ucap Bripka Irma.
Selain itu juga akan ada sanksi bagi yang
melanggar, mulai dengan teguran, teguran tertulis, menghentikan kegiatan
masyarakat mana kala tidak sesuai dengan protokol kesehatan, sampai dengan membubarkan
kegiatan serta mencabut ijin kegiatan masyarakat apapun itu terutama kegiatan yang berpotensi
berkumpulnya warga masyarakat, hal itu dalam upaya mencegah dan menangkal Covid-19.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. diwakili Kapolsek Amuntai Kota Ipda Syaifullah mengutarakan bahwa Perbup HSU No.33 Th.2020 akan terus disosialisasikan kepada masyarakat dengan harapan masyarakat mematuhi dan melaksanakan disiplin dalam beraktifitas sesuai protokok Kesehatan. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar