Polda Kalsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan 300 Kg Sabu
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) resmi menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba Jaringan Internasional setelah pada hari kemarin Kamis 6 Agustus 2020, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel bersama Tim Gabungan Satgas Merah Putih bentukan Kapolri dan Kabareskrim Polri beranggotakan personil Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel berhasil meringkus kawanan pengedar Narkoba.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung Konferensi Pers pengungkapan tidak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu dengan didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K. serta Pejabat Utama Polda Kalsel, Jumat (7/8/2020) pukul 08.00 Wita.
Konferensi Pers yang digelar di Lapangan Mapolda Kalsel oleh Ditresnarkoba turut dihadiri Gubernur Kalsel, Komisi IV DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, Wakil Ketua MUI Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Asintel Korem 101/Antasari, Kepala BNNP Kalsel, Kepala Pengadilan Tinggi, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kalse serta Tim dari Bareskrim Polri.
Dalam releasenya, Kapolda Kalsel mengatakan terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerjasama dari semua pihak dimana pimpinan di daerah Kalsel dalam hal ini Gubernur dan seluruh jajaran selalu mendukung Polri khususnya Polda Kalsel dalam pemberantasan Narkoba.
Kapolda Kalsel pun tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolri dan Kabareskrim Polri yang telah membantu Polda Kalsel dengan menurunkan Tim Gabungan Satuan Tugas Bareskrim Polri.
Dijelaskan, pengungkapan kasus 300 Kilogram Sabu-sabu yang dikemas dengan bungkus The Cina dan bungkus plastik klip transparan Jaringan Internasional ini dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas Merah Putih bentukan Kapolri dan Kabareskrim Polri dengan beranggotakan personil Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel.
Terungkapnya kasus ini berawal saat Subdit
II Ditresnarkoba Polda Kalsel
yang dipimpin oleh Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K.,
M.Si. bergabung dengan Tim Satgas Merah Putih Mabes Polri mengamankan 1 unit mobil Innova
dengan nopol KT 1668 GC beseta 2 orang tersangka berinisial AY dan S membawa
ratusan Kilogram Sabu.
Berdasarkan keterangan Pelaku, barang haram
tersebut akan dibawa ke Kalimantan Selatan dan akan diterima oleh kurir yang lain. Dari
informasi tersebut selanjutnya dilakukan pengawasan/pemantauan terhadap ratusan kilogram Sabu
tersebut sampai ke Kalimantan Selatan.
Dari hasil pemantauan, petugas mendapatkan informasi bahwa mobil yang
membawa ratusan kilogram Sabu tersebut akan diletakkan di Area Parkiran Hotel Sienna Inn, Jalan
Soetoyo S, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kemudian pada hari Kamis 6 Agustus 2020
pukul 09.30 Wita, petugas berhasil meringkus 2 (dua) pelaku lainnya dengan
lebih dulu memancing dengan dengan cara memarkirkan mobil Innova dengan nopol KT 1668 GC berisikan
ratusan Kilogram Sabu tersebut di Area Parkiran Hotel Sienna Inn Banjarmasin.
Upaya yang dilakukan petugas itu
pun berbuahkan hasil, 2 (dua) tersangka diringkus saat membawa mobil Innova yang terletak di Area
Parkiran Hotel Sienna Inn.
Kedua tersangka tersebut berinisial A (30) dan R (23) yang bertugas sebagai
kurir.
Kapolda Kalsel menuturkan, 300
paket Sabu tersebut dikemas
dengan bungkus The Cina dan bungkus plastik klip transparan masing-masing
150 Paket. “Ini merupakan salah satu penyitaan terbesar yang ditorehkan oleh Polda
Kalsel setelah sebelumnya mampu mengungkap Narkoba sebanyak 208 Kg.
Jenderal Bintang Dua ini pun
berharap kedepannya sinergitas antara semua instansi akan dilakukan, karena
informasi yang didapatkan oleh pihaknya banyak berasal dari dari rekan-rekan
yang ada di wilayah Kalsel maupun masyarakat.
Sementara itu Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam kesepatannya mengatakan pengungkapan Narkoba sebanyak 300 Kg ini merupakan hasil kerja yang luar biasa dari Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polda Kalsel.
“Hari ini terbukti kembali bahwa
Polda Kalsel dan jajarannya serius dalam menghadapi tindak pidana
penyalahgunaan Narkoba, Saya pribadi dan dengan atas nama warga Kalimantan
Selatan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang luar biasa kepada Polda Kalsel,”
tutur Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel.
Sedangkan Kajati Kalsel Arie
Arifin, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa pihaknya dalam hal ini Kejaksaan Tinggi siap
untuk menindaklanjuti kasus ini dan telah membentuk tim agar dapat
berkoordinasi dengan rekan rekan dari Polda Kalsel agar nanti tidak ragu dalam
melaksanakan penuntutan kepada para tersangka tindak pidana Narkoba.
Hal yang sama juga disampaikan
oleh Ketua Pengadilan Tinggi dengan mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti
semua temuan temuan in dan secara hukum akan dituntaskan dengan sebaik baiknya.
Selain mengamankan 4 (empat)
orang tersangka, Ditresnarkoba Polda Kalsel beserta Tim Gabungan juga
mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 300 Kg, 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan Nopol KT
1668 GC, 7 buah
Handphone, Uang tunai
Rp.5.000.000,-, (Lima
juta rupiah), 10 buah tas merk
Mega Polo, dan 10 buah
karung plastik.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar