Kasat Lantas Polres HST Pimpin Operasi Patuh Intan 2020 Hari Kedua
Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda
Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Program 2
Pemantapan Harkamtibmas.
Dalam kegiatan razia tersebut anggota Satlantas Polres HST Polda Kalsel menegur dan menindak
tegas sejumlah pengemudi yang
melanggar tidak menggunakan masker dan helm serta kelengkapan kendaraan
lainnya.
50 kendaraan di berikan teguran oleh petugas Satlantas Polres HST Polda Kalsel yang melintasi lokasi Razia Operasi Patuh Intan 2020. Dalam kesematan tersebut petugas
meminta warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan untuk mengambil masker sebagai
upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sedangkan yang tidak memakai helm di
perintahkan mengambil helm demi keselamatanya.
Operasi Patuh Intan 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya
tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga protokol kesehatan
harus di terapkan.
Untuk pertama kalinya Operasi Patuh Intan digelar di tengah Pandemi Covid-19. Pemeriksaan
kendaraan bermotor maupun mobil ini tepatnya akan berlangsung selama 14 hari,
dari 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. Dalam pelaksanaannya petugas tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, SIK. melalui Kasat Lantas AKP Supriyatno, S.Sos. menjelaskan bahwa dalam operasi ini pihaknya memberi teguran kepada pelanggar selain itu juga pengendara mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Penertiban protokol kesehatan yang kita lakukan
bukan tanpa alasan. Sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) sebagian masyarakat mulai
menjalankan kembali aktivitasnya seperti semula. Kondisi ini membuat lalu
lintas kembali ramai,” tutur Kasat Lantas Polres HST.
Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan
lewat penilangan tetap ada tapi presentasenya kecil, hanya 20 persen saja.
Sisanya akan lebih banyak dititik beratkan ke edukasi, memberikan
teguran dan penyuluhan ke masyarakat.
“Kemudian sebanyak 40 persen secara preventif
dengan memberikan informasi dan imbauan lewat berbagai media, dan 40 persen
lainnya dengan menjaga dan mengatur lalu lintas. Pendekatan tindakan hukum
secara persuasif dan humanis tetap kita tingkatkan untuk menjaga keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres HST,” ujarnya. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Tidak ada komentar