Bhabinkamtibmas Polres HSU Sebarkan Maklumat Kapolda Kalsel Hingga ke Pelosok Desa
Maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tersebar ke pelosok desa di daerah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel.
Penyebaran Maklumat Kapolda Kalsel Nomor
: Mak/01/VIII/2020 tanggal 15 Agustus 2020 tersebut dilakukan oleh personil Polres HSU Polda Kalsel disetiap ada kesempatan hingga ke pelosok desa, seperti yang dilakukan Bhayangkara Pembina Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Aipda Noryadi bersama Bripka Saner
selaku Kanit Sabhara Polsek Amuntai Kota kepada warga binaannya di Desa Danau Cermin Kecamatan Amuntai
Tengah, Minggu (30/8/2020).
Selain itu, para personil Polres HSU Polda Kalsel juga memberikan
pemahaman tentang protokol kesehatan dalam mencegah tangkal Virus Corona (Covid -19) dan mengajak warga untuk
sama sama menjaga situasi kemanan ketertiban masyatakat (Sitkamtibmas) yang
aman kondusif.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan,
S.I.K., M.H. melalui Kapolsek
Amuntai Ipda Syaifulah mengharapkan dengan tersebarnya Maklumat Kapolda Kalsel
sampai ke pelosok desa masyarakat khusunya warga di Kabupaten HSU sadar dan tidak melakukan pembakaran lahan apalagi hutan. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar