Bhabinkamtibmas Polres HST Polda Kalsel Berikan Latihan Pengibaran Bendera Merah Putih 17 Agustus
Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) adalah kegiatan dalam rangka menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan baik aturan sosial bermasyarakat, Adat Istiadat dan Perundang - Undangan yang berlaku sehingga masyarakat memiliki kesadaran hukum dan bermasyarakat yang baik sehingga keamanan, ketertiban bisa terwujud.
Guna menciptakan suasana yang aman dan tertib
dimasyarakat diperlukan peran serta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
Dalam rangka
peringatan Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-75 tahun 2020,
dijelaskan oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten HST bahwa pasukan pengibar
Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten
HST jumlahnya tidak seperti tahun tahun sebelumnya
mengingat saat ini dalam situasi Pandemi Covid-19 dan pelaksanaanya tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus
mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk persiapan
pelaksanaan Upacara detik detik Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia ke-75 tahun 2020, Bhabinkamtibmas Desa
Mandingin Polres HST Polda Kalsel Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos sebagai salah satu Pelatih Paskibraka Kabupaten HST selalu menekankan disiplin dalam
melaksanakan Protokol Kesehatan dalam Latihan Paskibraka tingkat Kabupaten,
dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan serta menjaga
kebersihan guna memutus mata rantai dan mencegah Covid – 19,
sebagaimana yang terlihat pada hari Selasa (4/8/2020).
Kegiatan ini sesuai
dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas Dengan Meningkatkan Kepekaan
Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke
IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah
Daerah, TNI,
Stakeholder
dan seluruh elemen Masyarakat.
Kapolres HST AKBP
Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa
Bhabinkamtibmas khususnya dan seluruh anggota Polres HST Polda Kalsel, umumnya
wajib menjadi pelopor tertib hukum dan tertib tatanan sosial sehingga bisa
menjadi contoh dan tauladan di masyarakat selain dari pada itu Bhabinkamtibmas harus memiliki
kepekaan sosial dan menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada di masyatakat
sehingga mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sehingga
masyarakat
mampu memiliki kepercayaan diri dan peduli keamanan lingkungannya. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar