Berikan Pendidikan Berlalulintas Pada Pelajar, Polres HSU Polda Kalsel Gandeng Dinas Pendidikan Kabupaten HSU
Program ini di masukan dalam Mata Pelajaran
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) di tingkat Sekolah Dasar (SD),
SLTP / sederajat di Kabupaten HSU," tutur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
HSU yang diwakili H. Junaidi Gunawan, S.Sos., M.Pd.
Lebih lanjut H. Junaidi Gunawan, S.Sos., M.Pd. menjelaskan Penerapan pendidikan lalu lintas di sekolah sudah dimulai pada 2010, dengan membuat kesepakatan kerjasama atau konsultasi Polri dengan Kemendikbud, Isi perjanjian ini telah disetujui kembali pada 2017, adapun strategi yang digunakan adalah mengintegrasikan nilai-nilai tertib lalu lintas dalam mata pelajaran disekolah, saat ini khusus di mata pelajaran PPKN.
Sementara itu Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas
AKP Sabilal Mahmud mengutarakan Belajar memahami tentang keselamatan
berlalu-lintas harus dimulai sejak dini. Oleh sebab itu, Direktorat Keamanan
dan Keselamatan (Ditkamsel) Korlantas Polri melaksanakan Diseminasi Model
Integrasi Pendidikan Lalu Lintas. Program ini dan tentunya ditindak lanjuti oleh
setiap wilayah di Indonesia khususnya di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan.
Diseminasi model pendidikan lalu lintas ini
merupakan bagian dari edukasi, selain itu, merupakan upaya antisipasi
keselamatan serta menanamkan nilai-nilai persetujuan dan disiplin dalam lalu lintas
sehingga ini sangat bermanfaat bagi para orang tua dari pelajar.
Sebab menurutnya, anak usia muda memiliki rasa ingin tahu yang cukup tinggi dan juga rentan terhadap perubahan dilingkungan sekitar.
“Pendidikan ini mulai dari dasar, para guru bisa
menjadi ikon, bahkan mampu menjadi bagian mentransformasi penanaman nilai-nilai
keselamatan lalu lintas kepada anak didik atau orang tua siswa," tutur
Kasat Lantas Polres HSU.
Ia pun menegaskan kesadaran berlalu lintas sangatlah
penting bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain, maka untuk itu diharapkan
para guru memiliki peran dan fungsi yang sangat luar biasa, terutama guru SD,
SLTP/sederajat bisa menjadi teladan atau pilar edukasi keselamatan lintas lintas
sejak dini. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar