459 Tilang dan 577 Teguran Protokol Kesehatan Dilakukan Ditlantas Polda Kalsel
Hal itu diungkapkan, Kapolda
Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. diwakili Dirlantas Kombes
Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., Sabtu (1/8/2020).
Dirlantas mengatakan, berdasarkan
rekap pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020 Polda Kalsel dihari kesepuluh ini telah
melakukan penindakkan pelanggaran sebanyak 1.044 kali. Angka ini mengalami penurunan
sebanyak -- 45,79 persen (%) dibandingkan dengan penindakkan tahun sebelumnnya.
“Penindakkan pada rekap hari ke sepuluh tahun sebelumnya yaitu sebanyak 1.926 kali,” ujar Dirlantas.
Ia menyebutkan, untuk jumlah
tilang pada Operasi Patuh Intan 2020 dihari kesepuluh ini juga mengalami penurunan
yaitu - 69,50 persen (%), sementara pada tahun 2019 sebanyak 1.505 tilang.
“Pada pelaksanaan Operasi Patuh Intan
hari kesepuluh tahun 2020 sebanyak 459 Tilang yang dikeluarkan bagi para
pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H., menjelaskan, sasaran pada Operasi Patuh Intan 2020 bervariatif diantaranya, pengemudi yang tidak memiliki SIM, pelanggaran yang tidak menggunakan Helm SNI, pelanggaran melawan Arus, penggunaan Handphone saat berkendara.
“Juga berkendara dibawah pengaruh
alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur,
pelanggaran surat kendaraan, dan mengendarai kendaraan tidak menggunakan sabuk
keselamatan,” paparnya.
Selain penilangan, polisi juga
memberikan teguran kepada pelanggar protokol keehatan dengan tidak menggunakan
masker sebanyak 577 kali, teguran jaga jarak 336 kali dan larangan berkerumun sebanyak
252 kali.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar