Tingkatkan Layanan Covid-19, Gubernur, Kapolda dan PT. PAMA Lakukan Penandatanganan MoU
Bertempat di Rupatama Kepolisian Daerah
Kalimantan Selatan (Polda
Kalsel) berlangsung Penandatanganan
kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Polda Kalsel dan PT. PAMA
Persada Nusantara, Senin
(13/7/2020) pukul 10.00 Wita.
Penandatangan kerjasama dalam pelayanan sarana dan prasarana Covid-19 di Kalimantan
Selatan tersebut dilakukan oleh Gubernur
Kalsel H. Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K.,
S.H., M.H. dan Direktur PT.
PAMA Persada Nusantara diwakili BBSO Head PT Pama Persada Sefourdinan Pandiangan S.Psi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Kalsel diwakili Asisten Administrasi Umum Adi Santoso, Ketua DPRD Kalsel diwakili Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel
Athailah Hasbi, S.Sos.,
S.H, Kajati Kalsel diwakili
Koordinator Intelijen Andi
Fajar, S.H., M.H., Danrem 101/Antasari
diwakili Kasrem 101/Antasari Kolonel Inf Parulian Marpaung, S.Sos., M.M, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut( P) Sandharianto, Danlanud Syamsudin Noor diwakili Mayor Kes Dr. Ika, Kadinkes Kalsel Dr.H.Muhamad Muslim, M.Kes.,
Lo BNPB Brigjen TNI (Purn) Syuhyudi,
Direktur RSUD Ulin Dr.Hj.Suciati, M.Kes, PLT Kepala BPBD Kalsel Roy Rizali
Anwar, S.T., M.T., Kepala
BBTKLPP Banjarbaru Slamet Mulsiswanto, serta para
Pejabat Utama Polda Kalsel.
Dalam sambutannya Kapolda Kalsel Irjen
Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan pada hari ini dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU)
dengan Pemerintah Provinsi dan
PT. PAMA Persada
Nusantara dalam pelayanan
sarana dan prasarana Covid-19 di Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel menuturkan bahwa banyak langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam menangani
penyebaran Covid-19 diantara yaitu dengan melakukan 3T yakni Tracking, Test, kemudian Treatment.
“Kami Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan stakeholder terkait mendukung penuh
kebijakan yang diambil oleh pemerintah,” tegas Kapolda Kalsel.
Lebih lanjut, perkembangan pengadaan alat sudah mulai
dilakukan dibagian kiri dan kanan daerah Kalimantan Selatan.
Alumni Akpol 1992 ini juga
mengimbau kepada Forkopimda Kalsel khususnya para personel Polda Kalsel untuk tetap menggelorakan Protokol
Kesehatan dan senantiasa
mengingatkan serta memberi contoh hidup sehat kepada masyarakat guna memutus mata rantai Covid-19.
Sementara itu Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor mengucapkan
terimakasih kepada Kepolisian
Daerah Kalimantan Selatan dan PT. PAMA Persada
Nusantara karena sudah
banyak berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 terlebih
dengan dilakukannya penandatanganan
MoU pada hari ini.
Ia menuturkan berbagai upaya-upaya
sudah dilakukan untuk melakukan pencegahan
Covid-19, dengan segala
tenaga dan waktu dikerahkan
untuk melawan Pandemi
Covid-19.
Menurutnya, perlu peran serta seluruh
stakeholder tidak hanya TNI-POLRI dan Pemerintah, namun Pengusaha dan Tokoh
Agama harus saling
bersinergi dalam penanganan Covid-19.
Paman Birin sapaan akrab Gubernur
Kalsel menyampaikan bahwa ada 3 (Tiga) strategi penegakan penyebaran Virus
Corona atau Covid-19 di Kalimantan Selatan, diantaranya menekan angka penularan
Covid-19, melaksanakan program-program bantuan sosial bagi warga terdampak
Covid-19, serta mendorong dan membangun UMKM Ekonomi Kerakyatan.
“New Normal adalah tatanan kehidupan baru dengan
menerapkan Protokol Kesehatan tingkat tinggi,” ucap Paman Birin.
Sedangkan Direktur PT.Pama Persada Nusantara
diwakili BBSO Head PT Pama
Persada Sefourdinan
Pandiangan S.Psi. dalam sambutannya melalui Live Streaming menyampaikan dalam membantu penanganan Covid-19 di
Kalimantan Selatan dan melakukan pengecekan kesehatan kepada Karyawan PT. PAMA
Persada Nusantara,
pihaknya berinisiatif
melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah
Kalimantan Selatan dengan menyumbangkan 1 set alat PCR otomatis.
Dalam kesempatan ini PT.Pama Persada Nusantara
memnyerahkan bantuan Alat
PCR, Alat Ekstraksi,
dan Alat Utama Pendukung
lainya guna menangani Covid-18 dan memutus mata
ranta penyebaran virus tersebut.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar