Operasi Patuh Intan, Ditlantas Polda Kalsel Berikan Edukasi Protokol Kesehatan Kepada Pengguna Jalan
Operasi Patuh Intan 2020 di Provinsi Kalimantan
Selatan telah menginjak hari keempat. Sedikitnya 345 pengendara kena tilang
lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta,
S.I.K., S.H., M.H. diwakili Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K.,
M.H., mengatakan di hari keempat ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas Polda
Kalsel) melakukan penindakan
dan masih banyak
pengguna sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Padahal
keselamatan saat berkendara untuk pribadinya masing-masing.
“Untuk pelanggar masih didominasi oleh
kendaraan roda dua, dengan pelanggaran umum seperti tidak membawa surat-surat,”
ujar Dirlantas Polda Kalsel.
Hari ini saja Minggu (27/7/2020) pihaknya menindak puluhan pengendara yang melintas bertempat
di Samsat Kayu Tangi Banjarmasin. Mereka diberikan teguran dan ditilang karena telah terbukti
melanggar lalu lintas.
“Tadi yang kami tegur ada pulhan pengendara. Kami peringatkan agar
tidak mengulangi kesalahannya, tetap taati peraturan lalu lintas,” kata
Ditlantas.
Selain menindak pengendara yang melanggar lalu
lintas, Ditlantas Polda Kalsel juga membagikan masker dalam rangka pencegahan Covid-19. Kali ini sedikitnya ratusan masker telah dibagikan kepada
pengendara maupun masyarakat.
“Kami juga edukasi dan sosialisasi kepada
pengendara dan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19. Juga diharapkan masyarakat di
Bumi Lambung Mangkurat tetap
tertib lalu lintas, jangan hanya ketika ada operasi saja,” pungkasnya.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar