Kapolda Kalsel Diskusi Penanganan Covid-19 di Kota Banjarmasin
Dalam upaya pencegahan penyebaran Virus
Corona atau Covid-19, Kapolda
Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., mengajak 3 Pilar
Kota Banjarmasin (Walikota,
Kapolresta dan Dandim) untuk berkolaborasi dan mengedukasi
masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel saat melakukan
diskusi penanganan Covid-19 di
Ruang kerja Kapolresta Banjarmasin, Senin (20/7/2020) pukul
14.15 Wita.
Diskusi tersebut turut dihadiri Wakapolda Kalsel, Walikota Banjarmasin,
Direktur Samapta Polda Kalsel,
Direktur Binmas Polda Kalsel,
Kapolresta Banjarmasin,
Dandim 1007 Banjarmasin,
Kepala Dinas Kesehatan
Banjarmasin, Kepala
BPBD Kota Banjarmasin, dan Kadis Sosial Kota Banjarmasin.
Disampaikan Kapolda Kalsel, ada 5
(Lima) strategi dalam penanganan Covid-19, yaitu Peningkatan kapasitas PCR, Peningkatan kapasitas ruang isolasi
di rumah sakit, Pembuatan
Kampung Tangguh, Penegakan
disiplin melaksanakan protokol Kesehatan dan Efesiensi anggaran untuk penanganan Covid-19 yang sesuai sasaran.
Menurutnya, karena Kota Banjarmasin sebagai barometer maka
dirasa perlu dirinya untuk datang ke wilayah ini
untuk bertemu dengan 3
Pilar Kota Banjarmasin beserta
jajaran untuk bersama-sama
berdiskusi menyamakan persepsi bagaimana menanggulangi Covid-19.
Kapolda Kalsel pun menyampaikan saat ini di Kalsel sudah ada 8 peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang penanganan Covid-19 maupun sanksi yang mengaturnya, terdiri dari 1 Peraturan Gubernur dan 7 Peraturan Bupati/Walikota.
Menurutnya, Peraturan-peraturan tersebut mengatur sanksi bagi yang melanggar protokol Covid-19, sehingga nantinya Pemda, TNI dan Polri dapat melaksanakan penegakan disiplin guna menanggulangi penyebaran Covid-19.
Menurutnya, Peraturan-peraturan tersebut mengatur sanksi bagi yang melanggar protokol Covid-19, sehingga nantinya Pemda, TNI dan Polri dapat melaksanakan penegakan disiplin guna menanggulangi penyebaran Covid-19.
Beberapa upaya yang harus disosialisasikan
kepada masyarakat yakni dengan mendisiplinkan warganya untuk selalu menggunakan
masker. Kemudian mencuci tangan pakai sabun dan jaga jarak.
Pada kesempatan itu, Kapolda Kalsel juga mengarahkan agar 3 Pilar
Kota Banjarmasin saling komunikasi dan koordinasi, sehingga
penanganan Covid-19 bisa terarah.
Namun, ditegaskan oleh Kapolda
Kalsel, kunci utama dari penanganan
Covid-19 adalah Disiplin dan Kesadaran dari
masyarakat itu sendiri. Karena apa yang dilakukan oleh Polri, TNI dan Pemerintah
Daerah tidak akan berhasil tanpa adanya peran dari masyarakat.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar