Ditlantas Polda Kalsel Tilang 433 Pengendara di Hari Keenam Operasi Patuh Intan 2020
"Hasil Anev Ops Patuh Intan 2020
hari keenam tanggal 28 Juli 2020 jumlah penindakan tilang sejumlah 433, dan
teguran sejumlah 485," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta,
S.I.K., S.H., M.H. diwakili Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K.,
M.H., Rabu (29/7/2020).
Dirlantas Polda Kalsel menyebutkan, dari banyaknya surat tilang dan teguran yang dikeluarkan, pelanggar didominasi kendaraan roda dua. Dengan mayoritas pelanggaran umum seperti tidak membawa surat-surat dan tidak menggunakan helm.
Selain menindak pelanggar lalu
lintas di Simpang Teluk Tiram Kota Banjarmasin, pihaknya juga memberikan
teguran bagi para pengendara yang tidak mengikuti protokol kesehatan yakni
menggunakan masker.
Ia mengungkapkan bahwa di awal Operasi Patuh Intan 2020 pihaknya telah memberikan sosialisasi, sekaligus himbauan serta teguran kepada pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, kelengkapan motor dan kelengkapan surat-surat serta kepada pengendara yang tidak menggunakan masker ketika mengendarai kendaraan bermotor.
“Saya harapkan dengan Operasi
Patuh Intan 2020, kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm dan masker ketika
mengendarai kendaraan bermotor demi keselamatan menjadi prioritas utama,” tandas
Dirlantas Kombes Pol. Andi Azis Nizar, S.I.K., M.H.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Tidak ada komentar