Bekerja Baik di Gakkumdu Pilkada, Kapolri Akan Berikan Reward Personil
JAKARTA - Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Polri dan
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penandatanganan Peraturan Sentra Penegakan
Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (20/7/2020). Bawaslu dan aparat
penegak hukum tidak akan mengendurkan pengawasan meskipun pilkada dilaksanakan
di tengah pandemi Covid-19.
Kapolri Jenderal
Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., menegaskan komitmen jajarannya untuk bekerja
sama dalam Gakkumdu. Pilkada tahun ini akan dilaksanakan di 270 daerah.
"Pengalaman
kita cukup banyak di Sentra Gakkumdu baik secara nasional maupun Pilkada
Serentak 2016, 2017, dan Pemilu 2019. Nah, sekarang yang membedakan, kita
sedang menghadapi Pandemi
Covid-19," ucap mantan Kapolda Metro Jaya itu di Gedung Bawaslu, Jakarta
Pusat.
Kapolri mengklaim selama ini penanganan terhadap
pelanggaran Pemilu
sudah cukup bagus. Dia meminta seluruh jajarannya membantu penyelenggara untuk
menyukseskan Pilkada.
"Bahwa alat negara harus siap dalam keadaan apa pun. Semoga ini didengar
seluruh jajaran polda, terutama Ditreskrimum dan Ditreskrimsus,"
terangnya.
Ia meminta Asisten Operasi Polri segera menunjukkan dan menempatkan orang
yang memiliki integritas untuk bergabung di Gakkumdu. Polri menjanjikan reward
bagi anggotanya yang sukses bekerja sama dan menjalankan tugas di Gakkumdu.
"Berikan mereka kepastian. Kalau mereka berhasil di Gakkumdu, berikan
reward sehingga mempunyai motivasi selama bergabung di Gakkumdu,"
tegasnya.
Kapolri berjanji melakukan pengecekan dan supervisi
dadakan terhadap anggotanya yang ditempatkan di Gakkumdu.
"Saya
memberikan dukungan penuh. Bukan kali ini saja bekerja sama, Polri siap
memberikan bantuan," ucap Kapolri Jenderal
Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.
Tidak ada komentar