Sejak Februari, 16 Kasus dan 29 Tersangka Diungkap Direktorat Pamobvit Polda Kalsel
Kasus illegal mining atau penambangan liar masih
marak di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Buktinya, sejak bulan Februari
hingga Juni 2020 Operasi Illegal Mining yang dilaksanakan Jajaran Direktorat
Pamobvit Polda Kalsel, ada 16 kasus penambangan ilegal yang berhasil diungkap.
Direktur Pamobvit Polda Kalsel Kombes Pol Agus
Mustofa diwakili Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’I, SIK. mengatakan, dari operasi kewilayahan yang
berlangsung selama 4 bulan ini, berhasil ditangkap 29 orang tersangka. Mereka
dibekuk berdasarkan laporan dari PT.AGM kepada Kepolisian.
Menurutnya, dari 16 kasus yang berhasil
diungkap oleh jajaran Direktorat Pamobvit Polda Kalsel, 3 kasus diantaranya
sudah divonis oleh Pengadilan.
“Dari 16 kasus tersebut, kita mengamankan 29 tersangka
beserta barang bukti 24 buah alat berat, 12 buah sepeda motor, 8 buah truck
tronton, dan 18 lembar nota pengiriman," tandasnya, Senin (15/6/2020).
Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Kalsel
berkomitmen memberantas kasus illegal Mining sebagaimana Program Kapolda Kalsel
salah satunya yakni membantu perekonomian Pemerintah.
Ia meminta masyarakat agar ikut aktif memantau
kondisi wilayahnya. Dia juga ingin agar masyarakat melaporkan jika terjadi
penyimpangan. “Termasuk jika ada anggota polisi yang ikut bermain, laporkan
saja. Nanti kami proses sesuai aturan,” tandasnya.
“Kami mengimbau, kepada Perangkat Desa dan
seluruh masrakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti tambang
liar, sebab Kepolisian akan menindak tegas para oknum yang melakukan
penambangan liar tanpa izin,” tegas Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol.
Mochamad Rifa’I, SIK.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar