Polsek Danau Panggang dan Polsek Babirik Bantu Pengamanan Pemakaman Protokol Covid-19
Polsek Jajaran
Polres Hulu Sungai Utara (HSU) yakni Polsek Danau Panggang dan Polsek Babirik
membantu pemakaman jenazah dengan dengan menggunakan protokol Covid-19 yang dilakukan
di dua lokasi terpisah, Kamis (4/6/2020).
Pemakaman pertama
dilakukan sekitar pukul 10.30 Wita di Desa Manarap Kecamatan Danau Panggang
Kabupaten HSU oleh Tim Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai.
Kegiatan dihadiri
Camat Danau Panggang H.Abdullah S.Pd., M.A.P, Kapolsek Danau Panggang diwakili Bripka
A Saipul Hadi beserta anggota, Danramil Danau Panggang diwakili Serka Sani
Mustofa beserta anggota, Kepala Puskemas Danau Panggang H. Irfani S.Kep Ns
beserta anggota Tim Covid-19 Kecamatan Danau Panggang dan RS Pembalah Batung
Amuntai beserta keluarga terbatas.
Jenazah yang dimakam
dengan protokol Covid-19 tersebut yakni warga Desa Manarap Kecamatan Danau
Panggang dengan hasil rapid test reaktif dengan gejala sakit tipes dan gangguan
jantung.
Kemudian pemamakaman
jenazah dengan protokol Covid-19 yang kedua dilakukan sekitar pukul 19.30 wita
di Desa Sungai Durait Tengah Kecamatan Babirik Kabupaten HSU.
Jenazah dimakamkan
di Tanah Pribadi dekat Perkampungan Warga Desa Sungai Durait Tengah Kecamatan Babirik Kabupten HSU.
Prosesi pemakaman
jenazah Covid-19 ini dilakukan langsung oleh Tim Gugus Covid-19 RS Pambalah
Batung Amuntai menggunakan 2 buah Mobil Ambulance dengan 6 orang personil dibantu
2 personel Polsek Babirik menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Kapolres HSU AKBP
Pipit Subiyanto, S.IK., M.H. melalui Kasubag Humas Iptu Alam SW, membenarkan
pengamanan yang dilakukan oleh personel Polsek Jajaran Polres HSU dengan
menerapkan standar protocol Covid-19 dalam proses pemakamannya.
"Kegiatan berjalan
aman tertib dan lancar dengan pengawalan dan pengamanan oleh personil Polres
HSU, Polsek Danau Panggang dan Polsek Babirik," katanya. (Polres HSU)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar