Kapolri Ingatkan Semua Pihak Jangan Menyalahgunakan Dana Covid-19
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 20 Juni 2020
0 Comments
JAKARTA - Presiden Republik
Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada aparat penegak hukum untuk
‘Menggigit’ oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah Pandemi Corona atau
Covid-19. Presiden tak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp.677,2 Triliun
disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Menanggapi hal
tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis,vM.Si. menegaskan siap
menjalankan instruksi Presiden Ir. H. Joko Widodo untuk menindak tegas siapapun
pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan Pemerintah untuk membantu
perekonomian warga di tengah Pandemi Covid-19.
"Ya, dalam
situasi kondisi Pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri
tidak pernah ragu untuk 'Sikat' dan memproses pidana," kata Kapolri dalam
keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/6/2020).
Bahkan, Kapolri
mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas)
dibawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo,
M.Si. Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan
dana yang dikhususkan bagi rakyat itu. "Polri sudah membentuk Satgas
khusus di bawah kendali Kabareskrim," ujar Kapolri Jenderal Polisi Drs.
Idham Azis, M.Si.
Jenderal bintang
empat ini mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran
aturan dana Covid-19 dengan tujuan memperkaya diri.
"Presiden Ir.
H. Joko Widodo sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa
saja yang ingin bermain curang, akan saya Sikat. Hukumannya sangat berat,"
tandas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.
