Prosedur

Aipda Rofik F.N Pimpin Penyemprotan Disinfektan dan Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Polsek Amuntai Kota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten HSU kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan yang kali ini menyasar Desa Rantawan Kecamatan Amuntai Tengah.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, para petugas yang dipimpin Bhabinkamtibmas Amuntai Kota Aipda Rofik F.N juga menyampaikan pemahaman dan memberikan himbauan penerapan Protokol Kesehatan dan memasangan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah disaat Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Gunakan masker saat diluar rumah, hindari kerumunan dan sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir," tutur Aipda Rofik F.N dalam himbauannya, Selasa (2/6/2020).

Ditempat terpisah, Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Syaifullah berharap agar masyarakat berperan aktif dan mematuhi prosedur kesehatan disaat Pandemi Covid-19 saat ini untuk kesiapan menuju era New Normal.(Polres HSU)


Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Tidak ada komentar