Aipda Rofik F.N Pimpin Penyemprotan Disinfektan dan Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus
Corona atau Covid-19, Polsek Amuntai Kota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Palang
Merah Indonesia (PMI) Kabupaten HSU kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan
yang kali ini menyasar Desa Rantawan Kecamatan Amuntai Tengah.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, para
petugas yang dipimpin Bhabinkamtibmas Amuntai Kota Aipda Rofik F.N juga menyampaikan
pemahaman dan memberikan himbauan penerapan Protokol Kesehatan dan memasangan
Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah disaat Pandemi
Virus Corona atau Covid-19.
"Gunakan masker saat diluar rumah,
hindari kerumunan dan sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir,"
tutur Aipda Rofik F.N dalam himbauannya, Selasa (2/6/2020).
Ditempat terpisah, Kapolres HSU AKBP Pipit
Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Syaifullah berharap
agar masyarakat berperan aktif dan mematuhi prosedur kesehatan disaat Pandemi Covid-19
saat ini untuk kesiapan menuju era New Normal.(Polres HSU)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar