PSBB Banjarbakula Mulai Diberlakukan, Kapolda Kalsel Pantau Posko Pengamanan Covid-19
Setelah pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota
Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala (Batola) disetujui oleh Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto,
Sp. Rad. (K), maka telah ada 4 (Empat) wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan
(Kalsel) yang menerapkan PSBB.
Sebelumnya ketiga wilayah tersebut menerapkan PSBB, Kota Banjarmasin
telah lebih dulu melaksanakan PSBB tahap I selama 14 hari.
Ditahap II pelaksanaan PSBB Kota Banjarmasin yang juga sekaligus hari
pertama pelaksanaan PSBB Banjarbakula tahap I, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr.
Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. turun langsung melaksanakan Pengecekan Pelaksanaan
PSBB di Kota Seribu Sungai.
Didampingi Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Kabid Humas, Kabid Propam dan Direktur
Samapta Polda Kalsel serta Kapolresta Banjarmasin, Irjen Pol Dr. Nico Afinta,
S.I.K., S.H., M.H. yang baru menjabat Kapolda Kalsel turun langsung melakukan pengawasan dan pemantauan di Posko 2 PSBB Polsek Banjarmasin Timur, Selasa (12/5/2020) pukul 20.30
Wita.
Dilokasi tersebut Kapolda Kalsel memberikan arahan kepada para petugas yang
berada di Posko pengamanan agar kiranya dalam
aturan baru yang dikeluarkan yang hanya diperbolehkan masuk kewilayah penerapan
PSBB yaitu Petugas medis, Distribusi sembako, dan Penegak hukum yang bertugas dari
pukul 21.00 sampai 06.00 Wita.
Kapolda juga mengingatkan kepada masyarakat Banua khususnya Kota
Banjarmasin sesuai Perwali yang dikeluarkan agar toko-toko tutup untuk sementara
waktu.
Dengan diterapkannya PSBB Banjarbakula, Polres setempat pun siap
mendukung kebijakan dari Kemenkes RI dengan pemberlakuan PSBB di wilayah
tersebut.
Selain itu agar dalam pelaksanaan PSBB ini dapat berjalan dengan baik,
maka Pemerintah Daerah di 3 wilayah tersebut harus mengadakan rapat sehingga ada
koordinasi antara 3 wilayah tersebut dengan Kota Banjarmasin yang telah lebih
dulu melaksanakan PSBB.
Aturan yang dibuat ini bagaimana pun juga perlu adanya dukungan
masyarakat, sehingga harapan Kapolda Kalsel dampak Pandemi Covid-19 saat ini
bisa dilewati.
Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan agar
kiranya para petugas di Posko
Pengamanan tetap semangat dalam menjalankan tugas serta
menghimbau untuk dapat selalu menjaga kesehatan diri masing-masing.
“Operasi Ketupat 2020
maupun Operasi Aman Nusa II yang sedang berjalan saat ini, memang kita fokuskan
kepada penanganan pencegahan Virus
Corona atau Covid-19, dalam hal ini personel ditugaskan
untuk mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik terlebih dahulu, serta
dapat mengikuti anjuran dari
Pemerintah
terkait memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Kapolda Kalsel.
Kapolda pun kembali menegaskan guna memutuskan
mata rantai penularan Virus Covid-19 diperlukan kerjasama dari seluruh masyarakat Provinsi Kalsel untuk kiranya dapat
mematuhi anjuran
Pemerintah dalam hal penerapan PSBB dan juga tetap berada dirumah, wajib gunakan masker, Physical
Distancing,
Sosial Distancing, serta tidak
melaksanakan mudik agar Virus Corona ini dapat berakhir.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar