Polres HSU, Tokoh Agama dan Para Alim Ulama Kabupaten HSU Kompak Himbau Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah Saja
Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Tokoh
Agama dan Alim Ulama di Kabupaten HSU kompak mengimbau kepada masyarakat untuk
melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H di rumah saja, Jumat (22/5/2020).
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H.
melalui Kasat Intelkam AKP Cece Sudrajat
mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten HSU mengindahkan anjuran
dan himbauan Pemerintah untuk tidak melaksanakan Takbiran Keliling dan
melaksanakan Shalat Idul Fitri berjamaah di Mesjid ataupun di Lapangan.
“Kami harapkan benar-benar dipatuhi oleh
seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari usaha bersama melawan Virus
Corona (Covid-19),” ungkap AKP Cece Sudrajat usai melaksanakan silaturahmi
kepada para Tokoh Agama dan Alim Ulama di Kabupaten HSU.
Dikatakannya, anjuran dan himbauan tersebut
berdasarkan : Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 Tanggal
13 Mei 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi
Covid-19 tertanda Prof.DR. H. Hasanuddi AF.
Edaran Gubernur Kalsel Nomor :
443/267/Wasnas/Kesbangpol tanggal 19 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Idul Fitri
1441 H tertanda Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, himbauan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah
Kalsel Nomor : 31/II.0/A/2020 Tanggal 18 Mei 2020, dan himbauan Shalat Idul
Fitri Pengurus NU Kalsel Nomor : 282/PW/Tanf.A.II/V/2020 Tanggal 21 Mei 2020.
Semua himbauan dan Fatwa tersebut bertujuan
baik untuk seluruh lapisan masyarakat karena mengingat semakin tingginya
penularan Covid-19. “Hal ini merupakan bentuk manifestasi kepedulian kita dalam
hal memutus mata rantai Pandemi Virus Corona saat ini,’’ tutur AKP Cece
Sudrajat.
Ia memastikan larangan itu bukan karena Pemerintah
bermaksud menghalang-halangi kegiatan beribadah umat Islam. Tapi murni sebagai
upaya menahan laju Pandemi Covid-19.
“Mengingat wabah Covid-19 makin meluas dan
berbahaya, maka sebaiknya kita ikuti anjuran Pemerintah demi meminimalisir dan
memutus mata rantai penularan Virus Corona. Dan ini untuk kebaikan dan
kemaslahatan orang banyak,’’ imbuhnya.
Sejumlah Tokoh Agama dan Alim Ulama yang dikunjungi
Kasat Intelkam Polres HSU AKP Cece Sudrajat guna bersilaturahmi yakni diantaranya
KH. Abdul Bari, KH. Abdul Hamid (Abuya), KH. Hanafi Idar Lc., S.Pd.I., KH. Kasypul
Anwar, KH. Drs. Barkatulloh Amin, M.Pd.I., KH. Muhammad Nurrasyid, Ustadz H. Ahmad
Junaidi, Lc. Bin KH. Ahmad Ridwan, Ustadz H. Abdul Hasan, Ustadz H. Ahmad
Syakerani, M.Pd.I., dan Ustadz H. Bahriansyah.
Para Tokoh Agama dan Alim Ulama tersebut
sepakat dan kompak akan mengikuti Fatwa MUI, himbauan Gubernur Kalsel, himbauan
Pimpinan Muhammadiyah dan Pengurus NU serta akan disampaikan kepada jemaah
masing-masing dan masyarakat Kabupaten HSU untuk mengindahkan anjuran dan
himbauan Pemerintah untuk tidak melaksanakan Takbiran Keliling dan melaksanakan
Shalat Idul Fitri di rumah saja.
Sebagai mana yang diutarakan KH. Abdul Hamid yang
mendukung surat edaran Gubernur Kalsel dan mengimbau kepada masyarakat dalam
pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H, sebaiknya dilaksanakan dirumah masing -
masing, demi memutus rantai Virus Corona.
“Kami harapkan benar-benar dipatuhi oleh
seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari usaha bersama melawan Virus
Corona (Covid-19),” tutup AKP Cece Sudrajat. (Polres HSU)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar